KETUA PENGADILAN POSO KUKUHKAN TIGA PIMPINAN DPRD TOUNA, MAHMUD LANTIK DUA ANGGOTA LAINNYA

Kamis, 3 Okt 2019
Ketua DPRD Touna, Mahmud Lahay, SE, M.SI, saat melakukan peresmian terhadap dua anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024
Dengarkan dgn suara Siap
10.6K pembaca

Laporan : Budi Dako (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba

TOUNA [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) kembali menggelar Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah Janji terhadap tiga pimpinan dan dua anggota DPRD setempat.

Prosesi pengucapan sumpah janji itu, dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Poso, Safri SH, MH, diruang Rapat Gedung DPRD Touna, Rabu (02/10/2019).

Sekretaris Dewan (SEKWAN) Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Touna, Surya, S.Sos, M.Si menuturkan, peresmian dan pengucapan sumpah janji ini dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dikatakan,tiga nama Pimpinan Dewan yang dikukuhkan itu, adalah Mahmud Lahay SE, M.Si dari Partai Nasdem sebagai Ketua DPRD, Gusnar A. Suleman, SE, MM dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan  Mohammad Salim Makaruru, SS, dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua II.

Lanjut Surya mengatakan, bahwa agenda Rapat Paripurna pengukuhan tiga Pimpinan Dewan juga dirangkaikan dengan pengucapan sumpah janji dua anggota DPRD yang berhalangan hadir pada pelantikan 26 Agustus 2019 lalu.

“Kedua anggota yang baru diambil sumpahnya adalah, Samsu H.Yunus, asal Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ismail Labatjo,dari Partai Gerindra,” ungkap Sekwan, Surya, S.Sos, M.Si, Kamis (03/10/2019).

Diketahui, bahwa prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah janji kepada dua anggota dewan tersebut, dilakukan oleh Ketua DPRD definitif, Mahmud Lahay, SE, M.Si.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.