JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengoptimalkan digitalisasi bantuan sosial (bansos) berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Sistem tersebut memungkinkan masyarakat memperbarui data serta mengajukan sanggahan terkait kelayakan penerima bansos secara lebih cepat dan transparan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Joko Widiarto mengatakan, penentuan awal kelayakan penerima bansos dilakukan melalui proses pemeriksaan data secara otomatis dan melibatkan kerja sama lintas kementerian/lembaga.
Pemeriksaan tersebut mencakup sejumlah indikator, antara lain kepemilikan kendaraan dan sertifikat tanah, daya listrik, penghasilan, kepesertaan BPJS, serta status pekerjaan atau kepegawaian.
Namun, hasil pemeriksaan sistem bukan keputusan akhir. Masyarakat yang dinilai belum memenuhi kriteria tetap memiliki kesempatan untuk menyampaikan sanggahan dengan memperbarui data sesuai kondisi sebenarnya.
“Namun, hasil dari sistem itu bukan merupakan vonis akhir. Jika oleh sistem dinyatakan tidak layak, masyarakat masih diberikan kesempatan untuk menyanggah dengan cara memutakhirkan data riil di lapangan secara transparan,” kata Joko di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu.
Menurut Joko, hingga saat ini terdapat sekitar 5,7 juta warga yang tercatat dalam platform digitalisasi perlindungan sosial melalui Perlinsos.kemensos.go.id.
Selain itu, sebanyak 298 ribu agen perlinsos secara sukarela membantu proses pendataan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Agen tersebut berasal dari berbagai unsur, antara lain pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pengurus RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, pendamping desa, dan aparatur sipil negara (ASN).
Sanggahan Data Bisa Diproses Cepat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan fitur sanggah dalam sistem digital tersebut telah diuji di lapangan. Ia mencontohkan kasus seorang warga Bogor, Jawa Barat, bernama Sri Dewi Rianti.
Sri didaftarkan oleh agen perlindungan sosial pada pukul 09.43 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal, sistem menyatakan Sri belum memenuhi kriteria karena berada pada desil di atas 4.
Warga tersebut kemudian mengajukan sanggahan pada pukul 10.11 WIB dengan mengunggah foto kondisi rumah sesuai keadaan sebenarnya. Sebelas menit kemudian, pada pukul 10.22 WIB, status datanya diperbarui menjadi berpotensi layak menerima bansos.
“Ibu Sri didaftarkan agen pukul 09.43 WIB dan awalnya dinyatakan tidak layak oleh sistem karena desilnya di atas 4. Kemudian pukul 10.11 WIB yang bersangkutan mengajukan sanggahan dengan mengunggah foto kondisi rumah riil. Hanya dalam waktu 11 menit, yakni pukul 10.22 WIB, statusnya langsung berubah diperbarui menjadi berpotensi layak menerima bansos,” ujar Saifullah.
Menurut dia, sistem tersebut juga dapat membantu mengatasi persoalan administratif yang selama ini berpotensi memengaruhi akurasi data penerima bansos.
Salah satunya adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pihak lain untuk kepemilikan kendaraan, usaha, atau pelanggan listrik. Pemutakhiran data diharapkan dapat membuat penetapan penerima bansos semakin sesuai dengan kondisi masyarakat.
Bansos Mengacu pada Data Tunggal
Program bansos seperti PKH dan bantuan pangan nontunai (BPNT) atau Sembako ditujukan kepada kelompok masyarakat miskin dan rentan sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Dalam sistem DTSEN, desil merupakan peringkat kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah kondisi sosial dan ekonomi. Kemensos menyebut desil 1 hingga 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako.
Kemensos juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut membantu proses pemutakhiran data melalui agen perlinsos. Pendaftaran dilakukan secara sukarela dan tanpa biaya melalui portal resmi agen perlindungan sosial.
Saifullah mengatakan hasil pemutakhiran data nantinya dapat menjadi bahan bagi pemerintah dalam menentukan sasaran penerima bansos.
“Ya, tidak menutup kemungkinan bila semua sudah terdaftar dalam sistem, kita jadi tahu berapa jumlah penerima manfaat. Data ini akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden sebagai acuan sasaran penerima nantinya,” kata Saifullah.
Ia menambahkan, jumlah penerima bansos yang saat ini sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran dan kesesuaian data di lapangan.






