News Update
Live Update Berita Terkini

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polisi Di Minta Selediki Keterlibatan Istri Pelaku

Rabu, 20 Jul 2022
Editor: redaksi
Fahmi Albaar
Dengarkan dgn suara Siap
28.8K pembaca

Laporan : Iswadi
Editor : YR

MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Kasus Penganiayaan yang menimpa ketua Kwatak Kota Tidore Mardianto Musa dengan dugaan pelaku salah satu kontraktor/Konsultan Muhammad Siraz ,Selasa ( 19/7/22) di Dinas PUPR Tidore diminta untuk diusut tuntas keterlibatan sejumlah pihak termasuk istri pelaku yang ikut ke tempat kejadian perkara ( TKP).

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Kepada Wartawan Fahmi Albar Praktisi Hukum mengatakan bahwa kasus yang menimpah Mardianto ini bukan sebuah masalah penganiyaan ringan melainkan penganiyaan berat bahkan dugaan adanya rencana pembunuhan pasalnya dari keterangan bersangkutan yang datang bersama-sama dengan istrinya Fitria Sahril di kantor dinas PUPR sudah membawa sebuah pisau sangkur yang digunakan pelaku menganiyaya korban. Bahkan dihalaman kantor istrinya ikut membereontak melontarkan kata-kata kesal terhadap korban,” kata Fahmi.

“ Ditegaskan Fahmi Penganiayaan ini bukan penganiayaan ringan, hal ini penganiaayaan berat bahkan rencana pembunuhan karna pelaku membwa pisau pada saat di kantor, pelaku mencari korban dan langsung melakukan pemukulan dan penusukan, akibat perbuatan ini klien saya trauma dngan kondisi ini” tegas Fahmi

Kedatangan pelaku yang tanpa berbicara banyak kemudian melakukan aksinya dengan menyerang korban dengan pisau yang dibawahnya.aksi pelaku di salah satu ruangan dinas PUPR tersebut diketahui istrinya yang menunggu di mobil sebelum kejadian semakin heboh lalu istrinya keluar dari mobil kemudian bersikap memberontak namun dilerai sejumlah pegawai,” terang Fahmi

Olehnya itu ,kami mendesak kepada kapolres kota Tidore untuk mengusut tuntas penyelesaian kasus ini sebab dari kronologi diduga kuat sudah direncanakan kemarahannya dari rumah sebelum menuju kantor PUPR Tidore mencari korban,” tegas Fahmi

Bahkan barang bukti yang disita polisi masih kurang jika hanya baju dan pisau yang digunakan pelaku, kendaraan yang digunakan menuju ke kantor dinas PUPR juga harus disita menjadi barang bukti sebab belum diketahui isi dalam mobil tersebut bisa saja ada benda lain yang disimpan pelaku didalam mobil tersebut,” pelaku ke kantor pakai mobil itu pribadinya bisa dijadikan babuk harus disita,” papar Fahmi.

Senada Mardianto selaku korban dalam percobaan pembunuhan yang dilakukan Siraz menyampaikan apa yang dialaminya ini diduga sudah direncanakan sebab dari awal pelaku masuk ke kantor sudah menanyakan dirinya, Tanpa banyak bicara pelaku langsung mencabut pisau dari pinggul belakang sebelah kanan langsung menyerang,” ucap Anto

Atas kejadian ini pria yang biasa disapa Mas Antoth mendapat perawatan medis dengan 10 jahitan diantaranya 7 jahitan di bagian pipi kiri dan 3 jahitan di jari tengah sebelah kiri tangan,pelaku untuk saat ini telah diamankan pihak kepolisian resort Tidore berupa satu buah pisau sangkur yang digunakan pelaku dan pakaian yang digunakan pelaku.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.