JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran. Tingginya mobilitas masyarakat serta potensi kerumunan dinilai dapat memperbesar risiko penyebaran penyakit menular, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Hingga minggu ke-8 tahun 2026, Kemenkes mencatat 10.453 suspek campak, dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan 6 kematian. Selain itu, terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak yang terjadi di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi.
Wilayah yang melaporkan KLB campak antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, mengatakan tren kasus campak sempat meningkat pada Januari 2026, namun mulai menunjukkan penurunan pada Februari.
“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8 tahun ini tercatat lebih dari sepuluh ribu suspek campak. Pemerintah terus melakukan respons cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas,” ujar Andi Saguni dalam konferensi pers daring, Jumat (6/3).
Meski tren kasus mulai menurun, masyarakat tetap diminta waspada menjelang mudik Lebaran karena peningkatan mobilitas dapat memicu penyebaran penyakit.
“Menjelang mudik Lebaran mobilitas masyarakat akan meningkat dan potensi kerumunan lebih besar. Karena itu masyarakat perlu waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” tambahnya.
Sebagai langkah pengendalian, Kemenkes mempercepat program Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign atau imunisasi kejar campak-rubella (MR). Program ini dilaksanakan di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9–59 bulan selama Maret 2026.
Pelayanan imunisasi dilakukan melalui berbagai fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, posyandu, PAUD, taman kanak-kanak, tempat ibadah, hingga pos pelayanan mudik untuk menjangkau lebih banyak anak.
Kemenkes juga mengimbau orang tua segera memeriksa status imunisasi anak dan melengkapinya jika belum lengkap.
“Imunisasi merupakan perlindungan paling efektif untuk mencegah anak tertular campak,” kata Andi.
Selain imunisasi, masyarakat juga diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk, serta menggunakan masker saat berada di kerumunan.
Jika anak mengalami gejala campak atau sedang sakit, masyarakat disarankan menunda perjalanan dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan untuk mencegah penularan lebih luas.
Kemenkes menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian campak sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, dukungan lintas sektor, serta partisipasi masyarakat untuk memastikan cakupan imunisasi minimal 95 persen guna membentuk kekebalan kelompok.






