SUMATERA BARAT[kabarpublik.id] – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Ekspose Internal Hasil Pengukuran Tanah Ulayat Nagari Tanjung Balik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan sinkronisasi data hasil pengukuran tanah ulayat yang telah dilaksanakan di wilayah Nagari Tanjung Balik, Kabupaten Lima Puluh Kota, 24 Oktober 2025.
Kegiatan ekspose tersebut dihadiri langsung dan didampingi oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Bapak Muhammad Syahril S.SiT., M.H, bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Bapak Almardian Asmar, S.Tr., M.H., beserta tim teknis dari kedua satuan kerja.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan pembahasan mendalam terkait hasil survei dan pengukuran di lapangan, termasuk validasi data spasial, batas ulayat, serta kesesuaian administrasi pertanahan. Melalui kegiatan ini diharapkan hasil pengukuran tanah ulayat dapat menjadi dasar yang akurat dalam proses penataan dan perlindungan hak ulayat masyarakat Nagari Tanjung Balik.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota serta masyarakat adat dalam rangka mewujudkan pengelolaan tanah yang tertib, adil, dan berkelanjutan.

