Lima Puluh Kota — Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah kepada masyarakat. Acara berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota dengan suasana yang khidmat dan penuh antusiasme dari para penerima sertipikat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc., beserta jajarannya. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan Kanwil BPN Sumatera Barat terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Turut hadir Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin baik dengan pemerintah daerah dalam percepatan program legalisasi aset masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Doni Ikhlas, S.H., kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Herman Azmar, serta perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, yang turut memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah mereka. “Melalui sertipikat ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan tanahnya secara produktif, meningkatkan kesejahteraan, dan menjaga dokumen pertanahan dengan baik,” ujarnya.
Penyerahan sertipikat hak atas tanah ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Lima Puluh Kota.





