Kakantah Lucy Novianti Hadiri Hearing di DPRD Lima Puluh Kota

Jumat, 5 Des 2025
Dengarkan dgn suara Siap
16.6K pembaca

Lima Puluh Kota – Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menghadiri hearing di DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menindaklanjuti surat dari KAN Gunung Malintang terkait permohonan pembahasan sengketa tanah ulayat antara Niniak Mamak Gunung Malintang dan PTPN IV Unit PLK, Pada Jumat, 5 Desember 2025.

Kehadiran Kantor Pertanahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H, beserta jajaran terkait. Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan menyampaikan penjelasan sesuai kewenangan terkait data dan legalitas pertanahan untuk memperjelas status penguasaan dan pemanfaatan tanah ulayat.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Melalui hearing yang difasilitasi DPRD ini, diharapkan penyelesaian sengketa dapat dicapai secara musyawarah dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

No More Posts Available.

No more pages to load.