KADIS SOSIAL : DATA PENERIMA BST AKAN DI REVISI SAAT PEMBAGIAN

Selasa, 9 Jun 2020
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat, Martha Sanadi
Dengarkan dgn suara Siap
11.8K pembaca

Laporan: Rijali (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba

RAjA AMPAT (KP) – Data keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI yang diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu di Raja Ampat merupakan data tahun 2015. Namun akan di revisi dan verifikasi saat pembagian.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Raja Ampat, Martha Sanadi, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (09/06/2020) menjelaskan, data penerima BST masih mengunakan data tahun 2015 yang mendapatkan bantuan beras raskin, kemudian pada tahun 2017 Kementrian Desa dan Badan Pusat Statistik (BPS) serahkan kepada  Kementrian Sosial untuk dapat di kelolah.

“Jadi data tersebut akan di revisi dan verfikasi pencocokan data saat pembagian nanti. Sehingga jika terdapat nama-nama yang sudah menjadi pegawai, honorer, pemerintah kampung atau anggota keluarga yang memiliki pendapatan tetap akan di batalkan (dicoret),” jelasnya.

Selain itu, dalam satu keluarga tidak bisa mendapatkan bantuan ganda atau dua program bantuan.

“Jika sudah dapat bantuan lain, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) maka tidak lagi dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan BLT dari APBD. Namun, bagi keluarga yang belum mendapat BST atau PKH maka akan di akomodir untuk dapat BLT Dana Desa atau Dana APBD,” ujar Martha.

Lanjutnya, BST tersebut diprioritas kepada keluarga kurang mampu atau tidak memiliki pendapatan tetap.

“BST ini di berikan kepada orang yang pantas pendapatkanya. Jadi sasarannya masyarakat yang tidak punya pendapatan tetap,” kata Martha.

Lebih lanjut kata Kadinsos, bagi keluarga penerima BST di wajibkan membawa Kartu keluarga dan KTP, Karena saat menerima bantuan tersebut petugas langsung mengambil gambar dengan menggunakan aplikasi dan itu langsung terkirim secara otomatis ke Pusat. #(KP)

No More Posts Available.

No more pages to load.