Laporan : Taufik Dj. Panua (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
BUOL [KP] – DPRD Buol menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PGRI dan Dinas Pendidikan Kebudayaan di aula kantor DPRD Buol, Rabu (04/03/2020)
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ahmad T. Takuloe S.H dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD, Srikandi Batalipu beserta Anggota DPRD lainnya dan juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajaranya.
Dari unsur PGRI, hanir pula Wakil Ketua PGRI Sulteng, Edi Akas, Ketua PGRI Muhamad A. Singara, S.Ag, M.Si beserta jajaran pengurus PGRI Buol serta Kepala-kepala Sekolah dan guru di lingkup Kabupaten Buol juga turut hadir dalam RDP.
Carut marut permasalahan pendidikan yang terjadi di Kabupaten Buol, mulai dari pencairan anggaran dana Bos, mutasi guru sampai pengambilan kebijakan yang dinilai tidak sesui peraturan diharapkan dapat menemukan titik terang setelah dilaksanakannya RDP.
Ada tiga poin rekomendisi dalam RDP yakni,
- Meninjau kembali surat keputusan pemutasian kepala sekolah agar terjadi pemerataan guru di sekolah yang di Kabupaten Buol, baik TK, SD dan SMP.
- Melakukan evaluasi kenerja pejabat yang di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol.
- DPRD memerintahkan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Buol untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap hal hal mendasar dalam proses pengambilan kebijakan oleh dinas Dikbud#[KP]
Komentar