SIMALUNGUN (kabarpublik.id) – Indonesia Millennials Center (IMC) mendesak Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Parapat. Desakan tersebut menyusul adanya sorotan terhadap pelayanan hukum, penanganan laporan masyarakat, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.
Direktur Eksekutif Nasional IMC, Yerikho Manurung, menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurut Yerikho, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian harus dijaga melalui pelayanan yang memberikan kepastian hukum tanpa diskriminasi maupun penyalahgunaan jabatan.
“Jangan sampai masyarakat datang ke kantor polisi untuk mencari keadilan, tetapi justru dihadapkan pada dugaan praktik yang mencederai kepercayaan publik. Dugaan pemerasan terhadap korban maupun tersangka harus diusut secara serius,” ujar Yerikho.
Ia menegaskan, setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan harus diperiksa secara objektif agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
IMC Soroti Penanganan Laporan Masyarakat
IMC turut menyoroti sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Parapat, mulai dari laporan kehilangan sepeda motor, konflik agraria, penanganan tindak pidana, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Yerikho menilai transparansi dalam penanganan perkara menjadi faktor penting untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang melapor.
Karena itu, IMC meminta evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap Kapolsek Parapat, tetapi juga para kepala unit (Kanit) dan seluruh personel yang terlibat dalam pelayanan maupun penegakan hukum.
Evaluasi tersebut diharapkan mencakup integritas personel, kualitas pelayanan publik, efektivitas pengawasan internal, serta kepastian tindak lanjut setiap pengaduan masyarakat.
Parapat sebagai Kawasan Wisata Butuh Kepastian Hukum
Yerikho mengingatkan bahwa Parapat merupakan salah satu kawasan strategis pariwisata di sekitar Danau Toba, Sumatera Utara. Oleh sebab itu, keamanan dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas masyarakat maupun wisatawan.
“Parapat merupakan kawasan strategis pariwisata Danau Toba. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan ketidakpastian dalam pelayanan,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar menjalankan kewenangan sesuai aturan dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk menekan masyarakat atau mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Menurut Yerikho, kritik yang disampaikan IMC bukan bentuk permusuhan terhadap kepolisian, melainkan upaya mendorong perbaikan pelayanan dan penguatan integritas aparat penegak hukum.
IMC berharap Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara menindaklanjuti berbagai persoalan yang disoroti melalui pemeriksaan yang transparan dan objektif.
Apabila ditemukan pelanggaran, IMC meminta pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Reformasi kepolisian harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan institusi. Polri harus hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan menjadi sumber ketakutan bagi masyarakat yang mencari keadilan,” pungkas Yerikho.
Desakan IMC tersebut merupakan pernyataan dan kritik terhadap pelayanan kepolisian. Dugaan penyimpangan yang disampaikan masih memerlukan pemeriksaan serta pembuktian oleh pihak berwenang.






