Laporan : Abdul Rochim (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
PEKALONGAN [KP] – Dengan mengoptimalkan Anggota Polsek Pekalongan Timur melaksanakan patroli terkait pemberlakuan jam malam sesuai dengan surat edaran Walikota Pekalongan Nomor : 443.1/004 tentang pemberlakuan jam malam dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Kota Pekalongan.
“Pengertian jam malam ini kita gencarkan dilakukan disetiap Kecamatan atau Polsek Pekl Timur, Polres Pekl kota,” kata Kapolsek Peklongan Timur, Kompol Junaedi, SH, Sabtu (04/03/2020)
Adapun rute yang dilalui Patroli untuk himbauan kepada warga setempat adalah Mapolsek Peklongan Timur – Jl.Bandung- Jl. H Salim- Jl. Dr Wahidin- Kawasan Alun alun Gapuro Nusantara- Jl.Wahid Hasyim – Jl.Sultan Agung- Jl.Jlamprang – Jl. – Jl. Patiunus – Jl. Semarang- Jl. kembali – Mapolsek Peklongan Timur.
Dalam giat patroli tersebut memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih beraktifitas di luar rumah untuk mengindahkan kebijakan Walikota Peklongan tentang pemberlakuan jam malam.
“Meski awalnya masyarakatnya cuek terhadap Edaran Walikota Peklongan, tidak terlalu mengindahkan dan memperhatikan, namun Kapolsek dengan jajarannya dengan sabar dan bersatu dengan Koramil dan Trantib, akhirnya masyarakat mulai menyadari bahwa wabah Virus Covid-19 sangat berbahaya tidak bisa diremehkan dan tetap harus selalu waspada, jaga jarak dan menghindari kerumunan atau bergerombol untuk memutas penyebaran Virus tersebut,” tegas Kapolsek.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Junaedi, SH, targetnya seluruh kelurahan sampai tingkat Rt dan Rw semangat bersatu melawan Virus Corona ” Pungkas Kapolsek Peklongan Timur.#[KP]





