Faisal Rustam Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Senin, 30 Jan 2023
Dengarkan dgn suara Siap
13.5K pembaca

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Faisal Rustam secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 dalam Rapat Paripurna ke 102, Senin (30/01/2023)

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-37 Tahun 2023 tentang peresmian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Politisi Partai NasDem itu dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menggantikan Irwan A. Ibrahim, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Boalemo – Pohuwato yang meninggal dunia pada bulan September tahun 2022 lalu.

“Kepada bapak Faisal Rustam, kami segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengucapkan selamat bertugas dan selamat bekerja,” ucap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A Jusuf.

Paris berharap kepada Faisal Rustam agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dengan sebaik – baiknya.

“Utamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Begitu juga dengan aspirasi rakyat, ini harus terus dapat diperjuangkan,” pinta Paris R.A Jusuf.

Sementara itu, Faisal Rustam saat ditemui usai Paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak.

“Insya Allah, saya akan melaksanakan kewajibannya sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dan akan memberikan yang terbaik untuk kemajuan Provinsi Gorontalo ke depannya,” tandasnya. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.