DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2022

Kamis, 15 Jun 2023
Dengarkan dgn suara Siap
10.6K pembaca

Laporan : Jhen / Editor : YR

SUMBAR[kabarpublik.id] – DPRD Bukittinggi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda yaitu Hantaran Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Jawaban Walikota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di Gedung DPRD setempat 12-14 Juni 2023.

Pada agenda pertama sidang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial didampingi Wakil ketua DPRD Rusdy Nurman dan Nur Hasra.Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menjelaskan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan AP8D merupakan kewajiban tahunan bagi Kepala Daerah yang disampaikan dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terdiri dari tujuh laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca Daerah, Laporan Operasional (LO, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

“Ketujuh Laporan tersebut, dilampiri dengan laporan keuangan dua Badan Usaha Milik Daerah yaitu Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang dan Perseroda BPRS Jam Gadang,” terang Wako Erman.

Erman mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan selama 53 hari baik yang bersifat administrasi, secara teknis maupun uji sampel. Untuk pemeriksaan interim dimulai pada 30 Januari 2023 sampai dengan 21 Februari 2023. Kemudian untuk pemeriksaan terinci dilaksanakan pada 16 Maret 2023 dan berakhir pada 14 April 2023 lalu.

“Alhamdulillah untuk ke-10 kalinya berturut-turut, BPK RI telah memberikan opini tertinggi atas LKPD Kota Bukittinggi berupa Wajar Tanpa Pengeculian (unqualified opinion) atas LKPD Kota Bukitinggi Tahun 2022,” ucapnya.

Hal ini tertuang dalam Surat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat tanggal 16 Mei 2023.

“Hasil tersebut telah langsung kami terima bersama Saudara Ketua DPRD Kota Bukittinggi pada 17 Mei 2023 bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Sumatera Barat.”

Lebih lanjut Wako memaparkan LKPD tahun 2022 yang menjadi bagian dari Rancangan Peraturan Daerah ini, baik
terkait dengan realisasi anggaran maupun posisi keuangan pemerintah daerah per 31 Desember 2022.

Laporan Realisasi Anggaran, mencakup Pendapatan-LRA, Belanja dan Pembiayaan sebagai berikut: Pendapatan-LRA pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp714,1 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp698,4 miliar lebih atau mencapai 97,79 persen dari target yang telah ditetapkan.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dicapai realisasi sebesar Rp130,7 miliar lebih atau 95,99 persen yang terdiri dari:

  1. Pajak Daerah pada Tahun 2022 dapat direalisasikan adalah sebesar Rp49,5 miliar dari target Rp50,2 miliar atau 98,61 persen.
  2. Capaian realisasi Retribusi Daerah pada Tahun 2022 adalah sebesar Rp46,6 miliar atau 95,85 persen dari target sebesar Rp48,6 miliar lebih.
  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada Tahun 2022 terealisasi sebesar 88,49 persen atau sebesar Rp6,6 miliar lebih dari target sebesar Rp7,5 miliar.
  4. Capaian realisasi dari Lain-lain Pendapaan Asli Daerah (PAD) yang Sah pada Tahun 2022 terealisasi sebesar 93,70 persen atau Rp27,9 miliar lebih dari target sebesar Rp29,7 miliar lebih.

Kemudian Realisasi Pendapatan Transfer Tahun 2022 adalah sebesar Rp567,3 miliar lebih atau 98.18 persen dari target sebesar Rp577,8 miliar lebih. Pendapatan Transfer terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah. Sementara itu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Tahun 2022 mencatat pengembalian atas Dana BOS serta sisa Dana Hibah tahun 2021.

“Tidak ada target atas pendapatan ini namun terealisasi sebesar
Rp217,5 juta lebih,” paparnya.

Belanja Daerah Tahun 2022 yang telah dianggarkan sebesar Rp837,1 miliar lebih telah terealisasi sebesar Rp744 miliar atau
sebesar 88,88 persen yang terdiri dari, pertama Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp675,4 miliar lebih dengan
realisasi sebesar Rp611,2 miliar lebih atau 90,50 persen. Kedua, Belanja Modal dapat direalisasikan sebesar Rp124 miliar atau 83,81 persen dari anggaran sebesar Rp147,9 miliar lebih. Ketiga, Untuk realisasi dari Belanja Tidak Terduga terealisasi sebesar Rp271,4 juta lebih atau 5,43 persen dari Anggaran sebesar Rp5 miliar, Keempat Sementara itu, Belanja Transfer digunakan untuk Bantuan Keuangan ke Pemerintah Provinsi Sumatra Barat sebesar Rp8,5 miliar dari anggaran sebesar Rp8,7 miliar lebih atau sebesar 97,19 persen.

“Dari pendapatan dan belanja di atas, terdapat defisit APBD sebesar Rp45,6 miliar lebih atau sebesar 37,12 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp122,9 miliar lebih yang berhasil ditutup dengan penerimaan pembiayaan,” ungkap Wali Kota Bukittinggi itu.

Ia menambahkan untuk pos Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp132,9 miliar lebih dan direalisasikan sebesar 99,99 persen yakni sebesar Rp132,9 miliar. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan direalisasikan 100 persen dari anggaran yang telah ditetapkan yakni Rp10 miliar.

“Dengan demikian pembiayaan netto adalah sebesar Rp122,9 miliar,” imbuh Wako Erman.

Ia sebut berdasarkan perhitungan di atas, maka secara keseluruhan pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi Tahun 2022 menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp77,3 miliar lebih.

Uraian dari SILPA tersebut adalah sebagai berikut:

1.Kas di Kas Daerah Per 31 Desember Rp63,6 miliar lebih.
2.Kas di Bendahara Pengeluaran Rp7 juta lebih.
3.Kas di BLUD Rp12,6 miliar lebih.
4.Kas Dana BOS Rp1 miliar lebih.
5.Kas BOP Rp202;
6.Lebih Setor PFK Rp6.000;
5.Kurang Setor PFK RSUD Rp243 ribu.
Koreksi SilPA Rp8,5 juta lebih.

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Pada saat membuka sidang kedua dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Selasa 13 Juni 2023, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan bahwa “Pemandangan umum fraksi ini, berisikan tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran dari Anggota DPRD Bukittinggi dari masing masing fraksi. Pandangan umum fraksi inilah yang dapat menjadi bahan untuk evaluasi bagi pemerintah Kota Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan kedepannya.

Erdison Nimli, mewakili Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan, pihaknya meminta kejelasan terkait SILPA yang dihasilkan pada tahun anggaran 2022. Fraksi Demokrat juga minta penjelasan tidak tercapainya target pendapatan daerah. Novrizal Usra, juru bicara Fraksi Amanat Nasional Persatuan, menyampaikan, Fraksi Amanat Nasional Pembangunan melihat
bahwa belum terdapat kenaikan dari sisi PAD terutama pada sisi penyusunan target. Zulhamdi Nova Candra, juru bicara FraksiNasdem – PKB, menyampaikan, apresiasi atas capaian prestasi opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Bukittinggi ke-10.

Selain itu, Fraksi NasDem-PKB berkaitan dengan pendapatan daerah meminta penjelasan tentang Rispoda, apakah sudah dilakukan Rispoda pasca habisnya masa rispoda yang lama. Fraksi Partai Golkar, melalui Edison Katik Basa, menyampaikan, dari capaian PAD 95,99% ternyata realisasi retribusi lebih rendah dari realisasi pajak daerah. Fraksi golkar meminta penjelasan terkait hal itu.

Sementara, Fraksi Partai Gerindra,menyampaikan pemandangan umum melalui Shabirin Rachmat. la menyampaikan, Fraksi Gerindra terus mendukung program-program Pemerintah Kota Bukittinggi, yang mana beberapa kebijakannya dapat langsung menjawab kebutuhan masyarakat, salah satu contohnya Tabungan Utsman.

Terakhir, Fraksi PKS menyampaikan pemandangan umum melalui Arnis Malin Palimo. Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk menuntaskan tindak lanjut dari LHP BPK RI terhadap semua temuan dan rekomendasi BPKRI tahun 2022 serta temuan dan rekomendasi BPK pada tahun-tahun sebelumnya.

Jawaban Walikota atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi

Setelah agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi pada sidang sebelumnya, Wakil Walikota Bukittinggi menyampaikan Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Rabu 14 Juni 2023.

Menanggapi Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Demokrat “Sebagai bahan informasi bagi kita semua, bahwasanya secara nilai rupiah capaian PAD tahun 2022 merupakan capaian tertinggi selama 10 tahun terakhir.Terkait dengan serapan Belanja Modal yang hanya sebesar 83,81% dari anggaran yang tersedia, dapat kami jelaskan hal-hal sebagai berikut:

  1. Sisa Anggaran umumnya berasal dari sisa pelaksanaan tender Rata-rata penawaran yang diajukan oleh Pihak ke-III turun 18-20% dari HPS yang dibuat oleh Pejabat Pembuatan Komitmen
    SKPD. Pada perubahan APBD, sisa tender ini tidak dihapuskan seluruhnya oleh PPK yang bertujuan untuk mengantisipasi jika terjadi perubahan/penambahan pelaksanaan pekerjaan menyesuaikan kondisi di lapangan paling banyak 10% dari nilai kontrak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
  2. Untuk sisa tender DAK tahun 2022 tidak dapat dihapuskan pada perubahan APBD dan juga tidak dapat dipergunakan untuk Belanja Modal lainnya. Sehingga ini turut menyumbang rendahnya realisasi Belanja Modal Kota Bukittinggi tahun 2022.”

“Terkait dengan defisit anggaran sebesar Rp45.656.813.204,44, realisasi tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan penganggarannya sebesar Rp122.987.559.855,00. Penurunan defisit tersebut dikarenakan pencapaian pendapatan yang optimal dan efisiensi belanja, yang kemudian realisasi defisit tersebut telah ditutup dengan pembiayaan bersih sebesar Rp122.979.000.890,90.Terhadap nilai SiLPA sebesar Rp77.332.187.688,46 yang dinilai cukup besar sebagaimana yang telah disinggung pada hantaran yang lalu, dapat kami jelaskan bahwa dibanding tahun 2021, SiLPA tahun 2022 sudah jauh lebih kecil sebesar Rp55.655.372.167,44. Artinya realisasi belanja tahun 2022 lebih tinggi dari tahun 2021.”

Selanjutnya Walikota mengucapkan terimakasih atas rekomendasi yang disarankan oleh Fraksi Amanat Nasional Pembangunan terkait beberapa objek Pendapatan Asli Daerah yang belum mencapai target dan kinerja Belanja Pegawai serta Belanja Barang dan Jasa yang terdapat sisa anggaran cukup besar. “Kedepannya kami akan melakukan evaluasi kembali sehingga target yang ditetapkan adalah target yang lebih terukur dan meminta TAPD agar lebih cermat dalam menyusun APBD”.

Pada forum tersebut, Walikota juga menyampaikan terima kasih atas saran dari Fraksi Partai Golkar dalam pencapaian target retribusi. “Selanjutnya kami tegaskan kepada SKPD penghasil agar berkomitmen dalam pencapaian target yang telah ditetapkan, sehingga ini menjadi evaluasi kinerja dari kepala SKPD tersebut. Untuk realisasi pendapatan transfer sebesar Rp567,3M
dapat kami jelaskan bahwa pendapatan tersebut terdiri dari:

  1. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp532.574.902.562,00 yang merupakan Dana Perimbangan berupa DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Bagi Hasil.
  2. Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp34.412.971.120,00 yang merupakan Pendapatan Bagi Hasil Pajak dan Bantuan Keuangan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggitingginya kepada Fraksi Nasdem PKB atas pemandangan umum yang telah diberikan. Kami juga akan berupaya keras dan melakukan pendekatan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan untuk mewujudkan Bukittinggi yang lebih baik
kedepannya. Pasca habisnya Rispoda masa periode yang lama, Pemerintah
Kota Bukittinggi telah menerbitkan Rispoda Tahun 2022. Rispoda ini menjadi acuan dalam penetapan target PAD yang
tertuang dalam APBD tahun 2022, dengan estimasi 3 (tiga) capaian target yaitu optimis, moderat dan pesimis. Capaian target ini disesuaikan pada kapasitas maksimal potensi PAD yang ada.”

Kepada Gerindra Walikota menyampaikan terima kasih atas dukungan Fraksi Partai Gerindra terhadap program-program Pemerintah Kota Bukittinggi. “Mudah-mudahan ke depan lebih banyak lagi prestasi dan kesuksesan yang dapat kita persembahkan bersama untuk masyarakat Kota Bukittinggi. WTP ke-11 kali, realisasi PAD yang lebih tinggi serta inovasi-inovasi yang setara manfaatnya bahkan mungkin lebih dari Tabungan β€˜Utsman dan sebagainya insyaAllah.”

“Kami menyampaikan terima kasih atas tanggapan dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi PKS untuk
saran, dukungan dan pertanyaannya atas hantaran Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. Penjelasan yang pertama diminta Fraksi PKS dalam pemandangan umum atas Raperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah agar Pemko Bukittinggi fokus ke audit kepatuhan (compliance audit) dan audit kinerja (performance audit) disamping audit keuangan. Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kota Bukittinggi dalam hal ini Inspektorat Daerah saat ini telah mencapai level 3 (integrated) dalam level kapabilitasnya. Pada tahap itu APIP diharapkan mampu memberikan layanan compliance auditing, performance auditing dan practice advisory.”

No More Posts Available.

No more pages to load.