Laporan : Serman Tahala
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Kedua tahun 2023, Senin (13-03-2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD.
Dalam sambutanya, Ketua DPRD Karyawan Eka Putra menyampaikan Pokok Pikiran yang didapatkan pada reses akan direkomendasikan dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) disetiap Komisi.

Hasil reses yang bakal menjadi Pokok-pokok pikiran anggota DPRD ini kata Eka, akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 1 Minggu sebelum Musrenbang Kabupaten dilaksanakan. Sebagaimana hal itu yang tertuang dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017,
Rapat Paripurna berakhir dengan ditandai penyerahan laporan hasil reses oleh anggota DPRD kepada pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo.
Laporan Reses ini ditetapkan menjadi Pokok-pokok pikiran melalui Surat Keputusan DPRD Tentang Laporan Reses untuk menjadi acuan dan rujukan tahun 2023. #[KP]






