Laporan : Yadi / Editor : YR
TERNATE [kabarpublik.id] – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kota Ternate saat ini telah melakukan pelayanan secara maksimal terhadap seluruh konsumen.
Direktur PDAM Kota Ternate, Thamrin Alwi menyampaikan, program PDAM saat ini adalah melakukan pelayanan secara maksimal kepada seluruh konsumen, sehingga kebutuhan dan tuntutan air bersih kepada masyarakat Kota Ternate bisa terpenuhi secara baik.
“Itulah tugas kami. Nah, bagaimana tugas itu bisa terwujud?, ya kita harus lakukan survei terkait dengan titik-titik sumber air dari 51 titik sumber itu,” ujar Thamrin ini di ruang kerjanya, Kamis (8/7/2021).
Kemudian dari pusat operasi itu ada kurang lebih 19 atau 20 titik. Lebih lanjut, ini kalau berbicara aktivitas harus ada keterlibatan unsur terkait, sebab air yang ada di perut bumi itu bersumber dari hujan yang mengendap di perut bumi.
Selain itu, bagaimana supaya air hujan turun mengendap di perut bumi, jangan masuk di dalam air laut, maka tanggung jawab ini bukan hanya PDAM sendiri, tapi harus ada tanggung jawab secara komprehensif, yaitu BLH, Satpol PP, Dinas PU, dan instansi terkait lainnya.
“Karena kita punya Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan sumur resapan itu sudah ada, yaitu bagaimana kita memberikan penyuluhan atau kesadaran kepada seluruh masyarakat yang melakukan aktivitas membangun wilayah pemukiman yang ada di ketinggian,” ucap Direktur PDAM.
Sambung, sehingga mungkin disini dia membangun sumur – sumur resapan termasuk developer-developer itu. Orang banyak bangun perumahan-perumahan itu mana LPH-nya, kemudian mana sumur resapannya.
“Kemarin kita sarankan, kalau developer masuk jalan penghubung ke jalan utama, masuk ke wilayah pemukiman itu, kita sarankan kalau bisa jangan direkomendasikan pakai jalan aspal atau jalan beton, tapi dia harus dibuat dalam bentuk paving, sehingga dia serap air hujan dari pembuatan sumur resapan,” ungkapnya.
Menyangkut dengan program PDAM ini, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate ini mengatakan, kita harus
bekerjasama dengan instansi terkait, karena memang tanggung jawab air bersih ini menjadi tanggung jawab pemerintah secara komprehensif.
Baik itu tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah Provinsi, maupun pemerintah Kota. Thamrin katakan, jadi ini tanggung jawab bersama, maka disini yang melakukan pengeboran, yaitu dari pihak Balai dan unsur pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PU.
“Sehingga kita lihat pada titik-titik rawan yang mana, dan bagaimana kita bisa memformulasikan semua, supaya titik rawan itu bisa teratasi secara baik,” pungkasnya.#[KP]
Komentar