MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Dinas Kesehatan Kota Ternate, memberikan pelatihan entomologi malaria kepada petugas puskesmas sebanyak 21 orang, di Grand Majang Hotel, Jumat (15/12/23).
Kepala Dinkes Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma mengemukakan, malaria merupakan salah satu penyakit tular vektor yang hingga saat ini masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat di Indonesia. Dijelaskan, malaria adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh parasit Plasmodium sp, ditularkan oleh vektor nyamuk anopheles, yang dapat menyerang semua orang.
Fathiyah menyebutkan, baik laki-laki maupun perempuan, dan pada semua golongan umur, yaitu baik bayi, anak-anak maupun orng dewasa. Penderita malaria yang dilaporkan selama tahun 2018 sebanyak 222.085 orang, dengan annual parasite incidence Api sebesar 0,84/1.000 penduduk.
“Api tertinggi masih ditemukn di empat provinsi, yaitu Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku, yang menyumbang 70 persen terhadap kasus malaria di Indonesia, sesuai keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 293/Kemenkes/SK/IV/2009 tenang eliminasi malaria di Indonesia dan surat edaran Menteri Dalam Negeri kepada seluruh Gubernur dan Bupati Wali Kota nomor 443.41/465/SJ/2010 tentang pedoman pelaksanaan program eliminasi malaria di Indonesia,” ucap Fathiyah.
Mantan Kepala Dinas BPKBN Kota Ternate itu menjelaskan, untuk mencapai eliminasi malaria secara nasional, pencapaiannya dilakukan bertahap, mulai dari tahun 2010 sampai seluruh Indonesia dinyatakan bebas malaria selambat -lambatnya tahun 2030. Fhatia menyebutkan, salah satu kunci keberhasilan pengendalian malaria adalah pengendalian vektor.
“Jika vektor dapat dikendalikan dengan baik maka penularan penyakit dapat dihindari. Dalam peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2014 tentang kesehatan lingkungan dinyatakan bahwa upaya pengendalian vektor harus dilakukan secara komprehensif. Meliputi upaya pengenalan bio-ekologi vektor, perilaku vektor, status resistensi vektor, efikasi insektisida dan kegiatan pengendalian vektor,” bebernya.
Dikatakan, untuk dapat mengendalikan vektor secara komprehensif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2017, dibutuhkan tenaga kesehatan yang terlatih di bidang pengendalian vektor. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu ada pelatihan entomologi malaria untuk petugas kesehatan, terutama petugas di puskesmas sebagai pelaksana terdepan.
“Tujuan dari pelatihan ini adalah setelah peserta mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan kegiatan entomologi malaria di puskesmas sesuai dengan kompetensinya. Dan setelah pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan bionomik nyamuk Anopheles sp, melakukan identifikasi nyamuk Anopheles sp, melakukan survei malaria, melakukan pemetaan vektor malaria, melakukan vektor pengendalian malaria, dan melakukan pencatatan dan pelaporan menggunakan aplikasi,” ujar Fathiyah.
Sebagai informasi, fasilitator atau pelatih berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, yaitu pejabat yang ditunjuk oleh pimpinan yang menguasai substansi, tim fasilitator yang telah mengikuti pelatihan bagi pelatih entomologi malaria/pelatihan bagi tenaga pelatih program kesehatan (TPPK)/pelatihan bagi tenaga pelatih kesehatan (TPK), dan tim fasilitator yang telah mengikuti pelatihan bagi pelatih entomologi malaria/pelatihan TPPK/pelatihan TPK.







