CIMAHI [KP] – Puluhan buruh PT Leuwijaya Utama Textile (Leuwitex) melakukan unjuk rasa didepan pabrik tempat mereka bekerja di Jl. Cibaligo KM 1.75 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (02/07/2020).
Mereka menuntut haknya setelah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak.
Koordinator Demo, Heri Hermawan menyatakan dalam orasinya menuntut agar diberikan haknya selama bekerj di PT Leuwitex.
“Kami menuntut hak pesangon, upah, THR dan union plastik serikat,” ungkapnya saat diwawancara wartawan kabarpublik.id.
Heri menuntut agar bisa dipekerjakan kembali namun apabila tidak bisa, pihaknya meminta agar serikat diperbolehkan di PT Leuwitex.
“Tuntutannya sendiri untuk diperkerjakan kembali, kalo tidak diperkerjakan kembali kami minta serikat diperbolehkan diperusahaan ini,” jelas Heri yang juga Ketua Ranting Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI) PT Leuwitex.
Heri pun menyebutkan bahwa dirinya sudah bekerja selama 15 tahun di perusahaan tersebut dan unjuk rasa sudah dilakukan untuk kedua kalinya.
“Saya sudah bekerja sampai 15 tahun, aksi menuntut hak pun sudah kedua kalinya,” tandasnya.
Sementara itu melalui telepon, kabarpublik.id konfirmasi ke staff personalia pihak PT Leuwitex namun belum memberikan keterangan terkait unjukrasa tersebut. #*[KP-Jabar].
- Laporan: Roni Mulyana
- Editor: Jumadi
Komentar