Laporan : Abdul Rochim
Editor : Mahmud Marhaba
PEKALONGAN [KP] – Polres Pekalongan Kota dan TNI pendampingan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan menggelar sosialisasi atau woro-woro terkait pemberlakuan jam malam di Kota Pekalongan guna mencegah penyebaran Covid-19. Woro-woro ini dilakukan dengan menggunakan mobil Patroli Polres dan Kodim 0710 serta patroli Satpol PP ke sejumlah ruas jalan di Kota Pekalongan dari malam ini sampai selesai, Rabu (01/04/2020).
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Pekalongan, Amaryadi,SH dan Iptu Haris Ch, KBJ Sabhara di kantornya.
“Selesai apel malam di kantor Satpol PP Pemerintah Kota Pekalongan akan memberlakukan jam malam mulai hari ini, 1 April 2020 ini. Mulai pukul 21.00 wib, malam sampai dengan 04.00 wib pagi, masyarakat Kota Pekalongan tidak boleh keluyuran di luar rumah,” tegas KBO Sabhara mewakili Kapolres Pekl Kota.
Sosialisasi pemberlakuan jam malam ini selain woro-woro dengan mobil patroli, juga melalui mushila dan masjid karena akan didengar lebih luas. “Lewat masjid akan kami sampaikan kebijakan dalam rangka pencegahan virus Corona ini, jika tidak ada keperluan medesak jangan keluar rumah dari jam 21.00 wib, malam sampai 04.00 Wib pagi,” terang Bidang Penegakan Perda Kota Pekalongan.
Diungkapkan juga oleh Amaryadi, SH bidang Penegakan Perda bahwa mulai malam ini gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri dibantu Dinas Perhubungan akan patroli bersama, ada empat titik menyebar dengan mengerahkan 100 orang untuk patroli.
“Mulai pukul 21.30 wib malam kami bersiap standby untuk sweeping. Kami juga membutuhkan support dari kecamatan dan kelurahan. Semoga masyarakat Kota Pekalongan mengindahkan hal ini. Tak ada lagi kerumunan,” harap Amaryadi,SH.
Sebelumnya sudah ada sosial distancing, langkah Pemkot Pekalongan selanjutnya adalah pemberlakuan jam malam. “Semoga tak ada alasan keluyuran mencari makan di atas jam malam. Jika butuh bahan makanan siap saji atau bahan pokok untuk persedian di rumah siapkan sebelum jam 21.00 Wib. Mari bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, patuhi kebijakan dan tetap jaga kesehatan,” pungkas KBO Sabhara.#[KP].
Komentar