Data KPK: 1.451 Kasus Korupsi Libatkan ASN, Program E-Learning Integritas Diluncurkan

Rabu, 11 Mar 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo sedang menyampaikan sambutan saat peluncuran program E-learning ASN Berintegritas di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (Sumber: kpk.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
33.7K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agama meluncurkan program “E-learning ASN Berintegritas” sebagai langkah memperluas pendidikan antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN).

Program pembelajaran berbasis digital ini ditargetkan dapat menjangkau lebih dari lima juta ASN di seluruh Indonesia guna memperkuat budaya integritas dalam birokrasi.

Peluncuran program dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ibnu menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara KPK dan Kementerian Agama dalam pengembangan pembelajaran integritas berbasis digital.

Menurutnya, platform tersebut akan mengintegrasikan berbagai kanal edukasi seperti media sosial, situs web, hingga Learning Management System (LMS) sehingga pendidikan antikorupsi dapat menjangkau ASN secara luas dan berkelanjutan.

“Melalui platform e-learning ASN Berintegritas, Kementerian Agama diharapkan memiliki sistem pembelajaran digital yang terintegrasi sehingga pendidikan antikorupsi dapat diakses lebih luas oleh ASN,” ujar Ibnu.

Ia menambahkan, pendekatan digital tidak hanya meningkatkan pemahaman tentang integritas, tetapi juga mendorong internalisasi nilai antikorupsi dalam jangka panjang.

Penguatan integritas ASN juga sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menempatkan reformasi birokrasi serta pencegahan korupsi sebagai prioritas.

Namun demikian, Ibnu mengingatkan bahwa tantangan integritas di birokrasi masih cukup besar. Berdasarkan data KPK hingga 31 Desember 2025, dari total 1.890 perkara korupsi yang ditangani sejak 2004, sebanyak 1.451 kasus melibatkan ASN di berbagai instansi pemerintah.

“Data ini menunjukkan bahwa penguatan integritas harus menjadi agenda utama reformasi birokrasi, karena integritas ASN merupakan fondasi penting bagi pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa integritas merupakan dasar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menurutnya, integritas mencakup nilai kejujuran, konsistensi, dan tanggung jawab moral yang harus tercermin dalam setiap tindakan aparatur negara.

Ia juga menilai pemanfaatan platform digital menjadi strategi efektif untuk memperluas akses pendidikan antikorupsi di lingkungan birokrasi.

“Kementerian Agama menargetkan sekitar 42 ribu ASN mengikuti program penguatan integritas, terdiri dari 33 ribu peserta tahap awal dan tambahan 9 ribu peserta pada 2026,” ujar Nasaruddin.

Program ini diharapkan tidak hanya membentuk perilaku berintegritas selama ASN aktif bekerja, tetapi juga menjadi nilai yang melekat hingga masa purna tugas.

Peluncuran program tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

No More Posts Available.

No more pages to load.