Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
KABUPATEN GORONTALO [KP] – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo lakukan pergeseran dana guna menjaga dampak sosial yang terjadi di masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami pemerintah Daerah tidak sekedar mengeluarkan kebijakan, tetapi menyediakan anggaran terkait dengan kebijakan itu.” Kata Nelson saat ditemui oleh sejumlah media.
Nelson menjelaskan, terkait dana yang akan digeser terhadap dampak penanggulangan Pandemi Covid – 19 ini adalah Dana Alokai Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Gorontalo, Cokro Katili menambahkan, dana yang akan digeser ini berasal dari beberapa program kegiatan yang ada di tiap-tiap OPD untuk dimasukkan penanganan Covid-19 tersebut.
“Total Dana yang akan digeser sekitar 9 Milliar lebih,” Imbuhnya.
Bukan hanya itu saja, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo terus melakukan upaya dalam menstabilkan dampak sosial yang terjadi saat maraknya persebaran virus Corona. Akan tetapi, dalam waktu dekat Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo terus melakukan upaya-upaya agar stimulus kelesuan ekonomi tidak akan berdampak jelang bulan Ramadhan nanti.#[KP]





