CURI EMAS, PASUTRI MUDA DIBEKUK TIM ALIGATOR POLRES TOUNA

Jumat, 23 Okt 2020
Dengarkan dgn suara Siap
6K pembaca

Laporan : Budi Dako(JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

TOUNA [KP] – Tim Aligator Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tojo Una-Una, berhasil  membekuk pasangan suami istri yang melakukan pencurian di toko emas Kota Ampana beberapa waktu lalu.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Pasangan suami istri itu, perempuan berinisial AN (23) tahun dan lelaki inisial R (15) tahun.

Keduanya, merupakan warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kapolres Touna, AKBP Alfred Ramses Sianipar, SIK, MH, di dampingi Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Tony Lanca SH bersama Kabag Humas Polres Touna, Iptu Triyanto dalam Press Release bertempat di Ruang Rupatama Polres setempat, Kamis (15/10/2020).

Menurut Kapolres, aksi pencurian yang dilakukan kedua pasangan suami istri (Pasutri) muda itu sejak 07 Agustus 2020 lalu.

β€œModus kedua pelaku, berpura-pura menjadi pembeli,” terangnya.

“Saat korban lengah pelaku bisa mengambil secara langsung, dan bisa mengelabui korban dengan cara menukar perhiasan emas dengan yang imitasi,”ungkap Kapolres.

Diketahui, kedua tersangka telah melakukan pencurian di lima toko perhiasan di Ampana, yakni toko milik Sunarti, toko H. Darwis, dan toko Supardi.

Selain itu, pada tanggal 09 Agustus 2020, keduanya masih juga melakukan aksi pencurian di toko perhiasan yang berbeda yaitu milik H. Sandang, dan toko milik PR. Husni.

Menurut Kapolres, pelaku inisial AN dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Sedangkan pelaku inisial R, dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kini, berkas perkara itu telah memasuki tahap I (satu). Penyidik Polres masih menunggu penyampaian dari Kejaksaan, apa berkas perkara mereka telah lengkap atau belum, tutup Kapolres.

Sementara Kasat Reskrim Polres Touna Iptu Tony Lanca, SH, menerangkan, bahwa berkas perkaranya kini telah memasuki tahap I.

“Kami tinggal menunggu dari penyidik kejaksaan, apabila lengkap kita akan segera lakukan P21,” Ucap mantan Kapolsek Ulubongka tersebut.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.