Laporan : Budi Dako (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba
TOUNA [KP] – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Touna dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Touna, menandatangani Naska Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang.
Penandatanganan langsung oleh Bupati Touna, Mohammad Lahay, Ketua KPU Touna, Dirwansyah Putra, dan Ketua Bawaslu Touna, Drs. Abas di Hotel Ananda Ampana, Jumat (04/10/ 2019).
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Touna, Sovianur Kure, SE., M.Si memberikan apresiasi kepada Komisioner KPU dan Bawaslu atas terbangunnya kesepahaman dan kesepakatan terkait dengan dana hiba Pemilukada 2020 mendatang.
“Semua ini kita lakukan dalam rangka untuk memenuhi perintah konstitusi, karena sesungguhnya apa yang kita lakukan malam ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menegakan nilai-nilai konstitusional,” kata Sovianur Kure.
Lanjut ia berharap, kepada KPU dan Bawaslu agar anggaran hiba ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, guna pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang.
Dikatakannya, dari jumlah anggaran hiba yang diberikan Pemkab untuk KPU sendiri, sebesar Rp 29 miliar, sementara Bawaslu mendapat porsi anggaran sebesar Rp 8,7 miliar,” ucap Sovianur Kure.
Hadir pada penandatanganan dana hiba Pilkada tersebut, Ketua DPRD Touna, Mahmud Lahay, SE, M.Si, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Surya, S.Sos, M.Si, Kasat Pol PP, Herlina Leonita Sandewa, Kepala BP4D, Moh. Idrus, Kaban Kesbangpol, Sutrisno Lasawedi, Staf Ahli, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, dan sejumlah OPD lainnya.#[KP]
Komentar