Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KABUPATEN GORONTALO [KP] – Terakit isu yang beredar di masyarakat tentang meninggalnya seorang perempuan yang berusia 60 tahun di RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto ternyata belum berstatus Positif Covid-19.
Memang, awalnya pasien yang berasal dari Desa Reksonegoro Kecamatan Tibawa tersebut dirujuk ke RS. MM Dunda dikarenakan memperoleh hasil yang positif saat dilakukan Rapid Tes. Meski demikian, hal ini belum dapat memastikan status pasien sebagai positif Corona.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, Jumat (24/04/2020)
“Memang benar almarhumah berstatus PDP, namun itu baru hasil Rapid tes sementara untuk Swab tes belum dilakukan. Belum tentu hasil Rapid nya Positif kemudian Swabnya juga positif,” terang Haris kepada media ini.
Meski demikian, Almarhumah tetap dikebumikan sesuai dengan Protokol Kesehatan, karena mengingat hal ini sudah menjadi prosedur tetap yang harus dilakukan di tengah pandemi ini.
Dirinya juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya kepada berita yang tidak akurat.
“Terlebih disaat seperti ini, banyak sekali berita-berita Hoax yang beredar tanpa sumber yang jelas.” Tutupnya.#[KP]






