Laporan : Muzamil Hasan (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Dalam pembahasan 3 buah Ranperda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, undang Walikota Marten Taha. Agenda rapat tersebut rencananya akan dilaksanakan pada gedung aula 1 DPRD Kota Gorontalo.
Informasi dari pihak Sekretariat DPRD Kota Gorontalo, agenda rapat tersebut akan dilaksanakan pada, Senin 24 Pebruari 2020 jam 13.00 Wita.
Undangan rapat lanjutan pembahasan 3 buah Ranperda tersebut, ditanda tangani Wakil Ketua 1 DPRD Kota Gorontalo Moh. Rivai Bukusu dengan nomor surat : 170/DPRD/142.
Rapat Pansus yang dipimpin Ketuanya H. Darmawan Duming, S.IP tersebut akan membahas Ranperda tentang Retribusi Jasa Umum. Ranperda lainnya yang akan dibahas adalah tentang Retribusi Jasa Usaha dan Ranperda tentang Perizinan tertentu.
Sementara agenda Rapat Pansus tersebut, selain mengundang Walikota Gorontalo, juga akan menghadirkan 21 OPD dilingkungan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo.#[KP]





