BAHAS 3 BUAH RANPERDA, DPRD UNDANG WALIKOTA GORONTALO

Senin, 24 Feb 2020
Suasana Rapat Pansus 3 Ranperda di kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (24/02/2020)
Dengarkan dgn suara Siap
6.2K pembaca

Laporan : Muzamil Hasan (JMSI)

Editor  : Mahmud Marhaba

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

KOTA GORONTALO [KP] –   Dalam pembahasan 3 buah Ranperda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, undang Walikota Marten Taha. Agenda rapat tersebut rencananya akan dilaksanakan pada gedung aula 1 DPRD Kota Gorontalo.

Informasi dari pihak Sekretariat DPRD Kota Gorontalo, agenda rapat tersebut akan dilaksanakan pada, Senin 24 Pebruari 2020 jam 13.00 Wita.

Undangan rapat lanjutan pembahasan 3 buah Ranperda tersebut, ditanda tangani Wakil Ketua 1 DPRD Kota Gorontalo Moh. Rivai Bukusu dengan nomor surat : 170/DPRD/142.

Rapat Pansus  yang dipimpin Ketuanya  H. Darmawan Duming, S.IP tersebut akan membahas Ranperda tentang Retribusi Jasa Umum. Ranperda lainnya yang akan dibahas adalah tentang Retribusi Jasa Usaha dan Ranperda tentang Perizinan tertentu.

Sementara agenda Rapat Pansus tersebut, selain mengundang Walikota Gorontalo, juga akan menghadirkan 21 OPD dilingkungan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.