Breaking News
Live Update Berita Terkini

Akhiri Kekosongan Jabatan, KPK Perkuat Penindakan dan Pencegahan Korupsi

Jumat, 20 Feb 2026
Oleh: Eky
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2026).(Sumber: kpk.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
42.4K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Pelantikan ini mengakhiri kekosongan sejumlah posisi strategis dan menandai penguatan struktur kelembagaan dalam menghadapi tantangan korupsi yang semakin kompleks.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, yang memimpin pelantikan, menegaskan pengisian jabatan tersebut bukan sekadar rotasi administratif, melainkan bagian dari strategi penguatan organisasi.

“Rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari manajemen talenta serta upaya memperkuat organisasi dalam merespons dinamika pemberantasan korupsi,” ujar Cahya.

Enam Pejabat Strategis Dilantik

Adapun enam pejabat yang dilantik yakni:

  • Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat: Kunto Ariawan
  • Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardhika Sugiarto
  • Kepala Biro Hukum KPK: Iskandar Marwanto
  • Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi (DNA): Taryanto
  • Direktur Penuntutan: Budhi Sarumpaet
  • Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: Maruli Tua

Dengan formasi yang kini lengkap, KPK optimistis fungsi penindakan, pencegahan, koordinasi dan supervisi dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Cahya menyebut Direktorat DNA memiliki peran penting sebagai pusat analisis risiko korupsi untuk mendeteksi potensi kerawanan sistemik sebelum terjadi pelanggaran. Sementara itu, Direktur Penyelidikan dan Penuntutan definitif diharapkan menjaga kualitas penanganan perkara agar tetap profesional dan akuntabel.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V juga memiliki mandat strategis dalam memastikan sinergi KPK dan pemerintah daerah, terutama dalam pengawasan sektor rawan korupsi.

Penguatan Tata Kelola dan Renstra 2025–2029

Kepala Biro Hukum, lanjut Cahya, memegang peran sentral dalam merumuskan serta mengharmonisasikan regulasi internal agar selaras dengan peraturan perundang-undangan.

Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola internal dan implementasi Rencana Strategis (Renstra) KPK 2025–2029. Para pejabat diminta meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan integritas dalam menjalankan amanah.

Cahya juga mengingatkan pentingnya dukungan keluarga bagi pejabat yang dilantik agar mampu menjalankan tugas secara konsisten.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto, Anggota Dewan Pengawas KPK Benny Mamoto dan Sumpeno, serta jajaran pejabat struktural lainnya.

Dengan struktur organisasi yang kembali solid, KPK menargetkan peningkatan kualitas penanganan perkara, optimalisasi pencegahan berbasis risiko, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna menjaga kepercayaan publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.