Laporan Budi Dako / Editor:YR
TOUNA [Kabarpublik.id] – Kapolres Tojo Una-Una AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K ,M.I.K, yang diwakili Wakapolres Kompol I Made Darma, S.H, megatakan bahwa sepanjang tahun 2021 jajarannya menangani sebanyak 252 kasus kejahatan konvensional.
Untuk tahun 2020 sebanyak 208 kasus, sehingga mengalami peningkatan sebanyak 44 kasus atau naik (17 %) di tahun 2021.
Persentase penyelesaian perkara tersebut mencapai 69 persen dari total 252 kasus kejahatan konvesional tahun 2021,”ungkap Wakapolres Kompol I Made, S.H, yang didampingi Kasat Narkoba AKP Muh. Irham, S.H, Kasubag Humas Iptu Triyanto, Kanit Pidum Ipda I Made Suwandana,S.H, Kanit Tipikor Ipda Sodang Datuan, S.H, serta dihadiri sejumlah media cetak, online dan elektronik saat memaparkan rilis akhir tahun di Mako Polres Touna, Kamis 30 Desember 2021.
Wakapolres juga menjelasakan, dari jumlah 252 kasus kejahatan konvensional tahun ini terdapat tiga kasus yang menojol yaitu pencurian 83 kasus, penganiayaan 46 kasus, curanmor 3 kasus dan pembunuhan 1 kasus.

Tercatat ada 83 kasus pencurian yang dilaporkan selesai 43 kasus atau (52%). Kasus penganiayaan selesai 34 kasus atau (74 %), dari 46 kasus yang dilaporkan.
Kasus curanmor 3 kasus selesai (100%) dari 3 kasus yang dilaporkan. Kasus pembunuhan 1 kasus, selesai ditangani 1 kasus (100%).
Secara kuantitas kasus ini mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2020,” kata mantan Wakpolres Bangkep ini dalam konferensi pers.
Sementara, jumlah tindak pidana narkoba yang ditangani polres selama tahun anggaran 2021 sebanyak 30 kasus dan tahun 2020 sebanyak 14 kasus.
Sehingga mengalami peningkatan 16 kasus perkara narkoba atau naik (100%) pada tahun ini.
“Perkara yang diselesaikan 90 persen dari total kasus narkoba tahun 2021,”ucap Kompol I Made Darma.

Demikian juga barang bukti yang disita kepolisian mengalami peningkatan,baik narkotika jenis Sabu-sabu, Ganja, Extasi, Tembakau Gorila, serta Obat Psikotropika,”tambahnya.
Diketahui, tersangka yang terlibat dalam penyalagunaan narkoba tersebut juga turut meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 23 tersangka menjadi 48 tersangka, atau meningkat 100 persen.
Selanjutnya, jumlah kasus lakalantas yang ditangani sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
“Korban meninggal dunia selama tahun 2020 sebanyak 22 orang, tahun 2021 sebanyak 16 orang , turun 6 kasus ( 27%).
Usia pelaku yang banyak terlibat kecelakaan lakalantas sepanjang tahun 2021,terbanyak berusia 17- 21 tahun yang mendominasi, sedangkan di usia 30 tahun sampai 39 tahun sebanyak 18 orang,” pungkasnya. #[KP]









