SUMATERA BARAT(kabarpublik) – Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun 2025 di Nagari Ampalu, Kamis 20 November 2025
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung pemerataan akses terhadap aset tanah bagi masyarakat.
βPelaksanaan penyerahan sertipikat pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Rahmi Belladina, S.P., bersama tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota. Kehadiran tim disambut baik oleh jajaran pemerintahan nagari serta masyarakat penerima manfaat.
βWarga Nagari Ampalu yang menerima sertipikat mengungkapkan terima kasih atas upaya pemerintah dalam memfasilitasi legalitas hak atas tanah mereka. Penyerahan sertipikat berjalan lancar, tertib, dan penuh antusiasme dari masyarakat.







