Laporan : Jumadi (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
CIMAHI [KP] – Besaran anggaran Perjalanan Dinas (perjadin) luar daerah DPRD Kota Cimahi senilai Rp 6,9 Miliar pada bulan Maret 2020 dipertanyakan dan dimintai pertanggungjawaban oleh Tokoh Masyarakat Cimahi, Drs H Said Umar.
Menurutnya, DPRD Kota Cimahi harus mempertanggungjawabkan hasil dari perjadin luar daerah kepada rakyat Cimahi.
“DPRD Kota Cimahi harus mempertanggungjawabkan kepada Pemerintah dan Rakyat Cimahi Khususnya, dan harus dipublikasikan”, tegasnya sebagaimana dituturkan kepada wartawan kabarpublik.id, Kamis (16/04/2020).
H. Said mempertanyakan manfaat dari perjadin luar kota untuk masyarakat Kota Cimahi.
“Apa keuntungan buat warga Kota Cimahi dari hasil dinas luar kota, kalau sekedar seremoni atau memperkaya diri harus diusut,” tandasnya. Media harus pro-aktif, kata H. Said, dan pihak berwajib harus segera turun tangan.
“Ini rakyat Cimahi lagi menderita dan kekurangan. Kok tega-teganya DPRD bisa dinas luar kota sampai menghabiskan dana 6,9 Miliar,” jelasnya prihatin.
Lebih lanjut H Said menghitung besaran anggaran perjadin DPRD Kota Cimahi sebesar Rp 6,9 Miliar jika dibagi rata untuk 45 orang anggota legislatif.
“Kalau 6.9 Miliar dibagi 45 dewan, tentunya setiap dewan menghabiskan dinas luar, sebesar berapa? Bisa dihitung secara detail.
Walikota harus segera meminta pertanggunganjawab DPRD Kota Cimahi,” pungkasnya. #*[KP]







