TERKAIT PRODUK BERITA POLITIK, ASN DI HUMAS PEMPROV DIPERINGATI BAWASLU

Rabu, 30 Jan 2019
Dengarkan dgn suara Siap
4.6K pembaca

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

 

GORONTALO (KP) – Kasus release berita yang diduga merupakan berita Politik yang dilakukan oleh oknum ASN yang bertugas di Bagian Humas Pemerintah Provinsi Gorontalo akhirnya diputuskan Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Melalui pleno Bawaslu provinsi Gorontalo memutuskan oknum ASN Pemprov itu mendapat peringatan keras dari pihak Bawaslu. Pihaknya melayangkan surat peringatan kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga membuat release berita politik. Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar menyampaikan ke media ini yang tergabung pada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Gorontalo, Selasa (29/01/2019) di kantor Bawaslu provinsi Gorontalo.

“Jadi kami telah melayangkan surat peringatan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo terhadap  ASN yang dilaporkan membuat berita yang dinilai mengandung politik,” ungkapnya Djaharudin Umar.

Selaku Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, dirinya mengingatkan agar ASN dibagian Humas tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan berita yang mengandung unsur politik.

“Berdasarkan hasil pleno Bawaslu beberapa hari yang lalu, kami mengingatkan kepada ASN bagian Humas agar tidak terlibat dalam pemberitaan yang mengandung unsur politik,” tegasnya Jaharudin diakhir pernyataannya.#(KP)

No More Posts Available.

No more pages to load.