JAKARTA (Kabarpublik.id) – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim dengan pidana
Tag: Pidana tambahan uang pengganti Rp809.59 miliar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

