JAKARTA (kabarpublik) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara sebesar Rp13,255 triliun dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak
Tag: Ekonomi Negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

