JAKARTA (Kabarpublik.id) – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim dengan pidana
Tag: Dituntut 18 tahun penjara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

