MATARAM (kabarpublik.id) – Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mendorong pemerintah daerah memperkuat pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui inovasi produk, perluasan pasar, dan peningkatan akses pembiayaan.
Menurut Mirah, pengembangan UMKM tidak boleh hanya berfokus pada kegiatan pameran. Program pembinaan harus mampu meningkatkan omzet, memperkuat daya saing produk lokal, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Pembinaan UMKM harus menghasilkan perubahan yang nyata. Bukan sekadar berapa kali pelaku usaha mengikuti pameran, tetapi bagaimana kualitas produknya meningkat, pasarnya semakin luas, omzetnya berkembang, dan usahanya mampu menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Mirah dalam keterangannya.
Mirah mengapresiasi kerja sama Pemerintah Provinsi NTB dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB dalam mendorong pengembangan UMKM melalui inovasi, desain kreatif, dan pembinaan wirausaha baru.
Ia menilai kolaborasi tersebut perlu diperkuat agar pelaku UMKM mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat.
Lebih dari 99 Persen UMKM NTB Masih Berskala Mikro
Berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) 2024 yang dirujuk Dinas Koperasi dan UKM NTB, jumlah UMKM di provinsi tersebut mencapai sekitar 324 ribu unit usaha.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 99 persen merupakan usaha mikro.
Mirah menilai kondisi ini menunjukkan perlunya strategi pembinaan yang lebih terarah, terutama untuk meningkatkan produktivitas dan membantu usaha mikro berkembang menjadi usaha dengan skala lebih besar.
Ia juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi berkala terhadap program pembinaan agar manfaatnya tidak hanya dinikmati kelompok pelaku usaha tertentu.
Menurutnya, pendampingan harus menjangkau pengusaha pemula, usaha rintisan, serta pelaku UMKM di seluruh kabupaten dan kota di NTB.
Regenerasi wirausaha juga dinilai penting untuk memperkuat perekonomian daerah dalam jangka panjang.
Inovasi Produk Lokal Jadi Kunci Daya Saing
Mirah mengatakan NTB memiliki potensi besar dalam pengembangan produk kerajinan, fesyen, kuliner, dan berbagai komoditas berbasis kearifan lokal.
Namun, potensi tersebut harus didukung kualitas produksi, kreativitas desain, pengemasan, serta penguatan identitas merek agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Produk lokal kita memiliki cerita, budaya, dan karakter yang bisa menjadi keunggulan. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut diterjemahkan menjadi produk yang menarik, berkualitas, dan memiliki nilai jual,” katanya.
Ia menekankan bahwa inovasi tidak selalu membutuhkan teknologi canggih atau investasi besar.
Perbaikan kemasan, pemilihan bahan baku, konsistensi kualitas, desain produk, hingga pemasaran digital dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan nilai jual produk UMKM.
“Kita harus mendorong perajin agar tidak hanya menghasilkan barang, tetapi juga membangun karya yang memiliki identitas dan nilai seni,” lanjutnya.
Karya Kreatif NTB 2026 Catat Transaksi Rp645 Juta
Mirah turut menyoroti capaian kegiatan Karya Kreatif NTB 2026 yang melibatkan 119 pelaku UMKM.
Kegiatan tersebut mencatat nilai transaksi sebesar Rp645 juta atau meningkat 64,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, terdapat komitmen pembiayaan perbankan senilai Rp20,55 miliar.
Menurut Mirah, capaian tersebut menunjukkan besarnya peluang pasar bagi produk lokal NTB.
Meski demikian, keberhasilan kegiatan tidak cukup hanya dilihat dari nilai transaksi selama pameran berlangsung.
Ia menilai perlu ada evaluasi lanjutan untuk memastikan akses pembiayaan dan jaringan pemasaran benar-benar membantu pertumbuhan usaha setelah kegiatan berakhir.
UMKM Didorong Buka Lapangan Kerja di Desa
Selain meningkatkan daya saing produk, Mirah menekankan pentingnya menjadikan UMKM sebagai penggerak penciptaan lapangan kerja, khususnya bagi generasi muda di pedesaan.
Ia mengatakan pertumbuhan usaha berpotensi meningkatkan kebutuhan tenaga kerja sekaligus memperluas kesempatan masyarakat memperoleh penghasilan.
“UMKM harus menjadi salah satu pintu bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan dan membangun kemandirian ekonomi. Karena itu, program pendampingan perlu memastikan semakin banyak wirausaha baru tumbuh, termasuk dari desa-desa yang memiliki potensi produk unggulan,” tegasnya.
Mirah meminta pemerintah daerah bersama BI NTB memperkuat program pendampingan secara berkelanjutan.
Program tersebut diharapkan mencakup pelatihan desain, peningkatan kapasitas produksi, sertifikasi produk, kemudahan akses pembiayaan, digitalisasi usaha, serta kemitraan dengan sektor swasta.
Ia juga mengusulkan agar keberhasilan pembinaan UMKM diukur menggunakan indikator yang jelas, mulai dari pertumbuhan omzet, peningkatan produktivitas, perluasan pasar, jumlah wirausaha baru, hingga penyerapan tenaga kerja.
Dengan indikator tersebut, pemerintah dapat mengevaluasi efektivitas program sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.
“UMKM NTB harus diberi kesempatan untuk tumbuh, berinovasi, dan menembus pasar yang lebih besar. Tujuan akhirnya bukan hanya membuat produk lokal dikenal, tetapi memastikan manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” pungkas Mirah.





