Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Dr. Roni Sampir secara resmi mengukuhkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2023-2029 Desa Botuboluo dan Desa Olimeyala, Kecamatan Biluhu, Jumat (17/11/2023).
Dalam arahannya, Sekda Roni berpesan kepada BPD yang baru saja dikukuhkan ini agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Saya minta BPD ini benar-benar mengawasi berbagai pelaksanaan program pembangunan yang ada di desa itu,” pinta Sekda Roni.
Selain itu lanjut Roni, dengan berbagai fungsinya melekat pada BPD, maka diharapkan agar meningkatkan kompetensi. Pahami tupoksi sehingga tidak tumpah tindih dengan tupoksi yang dimiliki oleh Kepala Desa.
“Perlu adanya kerjasama yang baik antara Kepala Desa dan BPD. Kalau ini terwujud, maka pelaksanaan pembangunan di Desa akan berjalan baik,” tandas Sekda Roni.





