RANCANGAN PERDA SUMBERDAYA ALAM MULAI DIBAHAS PEMERINTAH POHUWATO

Senin, 18 Nov 2019
Dengarkan dgn suara Siap
7.1K pembaca

Laporan: Jundi Da’i (Jarber SMSI) Editor: Mahmud Marhaba

“Rencana peraturan daerah pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan berbasis pengelolaan bentang alam terintegrasi yang diusulkan Pemerimtah Kabupaten Pohuwato”, ungkap Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, saat hadir dalam rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2019,Β  Senin, (18/11/2019), di ruang sidang DPRD.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

POHUWATO [KP] – Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan membentuk rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan mengatur sumber daya alam berkelanjutan.

Rancangan itu, kata Wabup Amin, akan menjadi salah satu kebijakan Pemerintah Daerah untuk mengendalikan kerusakan sumber daya alam akibat sifat konsumtif manusia, sekaligus membuka peluang bagi perencanaan dari tingkat desa menyangkut kaedah kelestarian lingkungan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemkab Pohuwato mengusulkan empat raperda, meliputi satu rancangan skala prioritas dan tiga rancangan perda kumulatif terbuka.

Raperda itu, tambah Wabup Amin, merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang setiap tahun sebelum APBD pada tahun berjalan terlebih dahulu disahkan melalui paripurna DPRD.

Selanjutnya DPRD akan menetapkanΒ  keputusan melalui program legislasi daerah atau propemperda tentang raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Pohuwato TA 2020, dan raperda tentang APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2021.

Menyangkut raperda tentang pedoman pembangunan sumber daya alam berkelanjutan berbasis pengelolaan bentang alam terintegrasi di daerah ini, Pemda bakal melakukan pendekatan pembangunan berdasarkan prinsip pengelolaan bentang alam, yang merupakan sebuah kerangka baru yang telah ditetapkan oleh negara-negara maju dalam mengelola sumber daya alamnya.

Kerangka baru itu rupanya terbukti bisa menjawab masalah-masalah degradasi SDA. Namun, pendekatan bentang alam ini belum banyak dilakukan termasuk di Indonesia. # [KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.