PT. GAG NIKEL DITAGIH JANJI, DPRD RAJA AMPAT GELAR PERTEMUAN BERSAMA MASYARAKAT ADAT PULAU GAG

Jumat, 12 Jun 2020
Rapat dengar tuntutan DPRD bersama Masyarakat adat pulau Gag
Dengarkan dgn suara Siap
8K pembaca

Laporan: Rijali (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba

RAJA AMPAT [KP] – Akibat tidak dipenuhi janji, aktifitas kerja PT Gag Nikel baru-baru ini sempat dipalang atau diboikot. Hal itu akhirnya masyarakat Bobato Adat Gimalaha pulau Gag dan PT Gag Nikel berinisiatif melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Raja Ampat.

Menangkapi surat tersebut, pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Raja Ampat yakni, Wakil ketua I Reynol M Bula, Wakil ketua II Charles A. Imbir, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mansyur Syahadan, dan perwakilan dari tiga komisi DPRD yaitu komisi I, II dan III serta sejumlah Staf DPRD melakukan kunjungan sekaligus mengelar pertemuan bersama masyarakat adat pulau Gag guna untuk mendengar persoalan yang terjadi antara masyarakat dan pihak PT Gag Nikel.

Rapat tersebut berlangsung di gedung pertemuan Pemeritah kampung Gag, Kamis (11/06/2020). Turut hadir Danramil pulau Gag, Kapolsek Waigeo Barat kepulauan, Danpos, Kepala kampung Gag, kepala Bamuskam, Sekretaris kampung Gag, tokoh adat, tokoh masyarakat dan sejumlah karyawan lokal PT Gag Nikel.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil ketua II DPRD Raja Ampat, Charles A. Imbir menjelaskan, kedatangan DPRD di kampung Gag sesuai surat masuk dari masyarakat Bobato adat Gimalaha kampung Gag dan PT. Gag Nikel dalam rangka menyelesaikan beberapa persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat yang mengakibatkan pemboikotan di PT Gag Nikel baru-baru ini.

“Jadi surat masuk itu di minta untuk mediasi antara masyarakat adat dan pihak perusahan. Namun pada kesempatan ini pihak perusahan tidak sempat hadir karena masih diluar daerah,” ucap Charles.

Di sela-sela pertemuan itu, Charles meminta kepada masyarakat untuk menceritakan persoalan yang terjadi antara masyarakat adat dan pihak perusahan untuk menjadi catatan DPRD agar ditindaklanjuti.

“Kami berharap pada kesempatan ini masyarakat Gag bisa menceritakan semua apa yang menjadi tuntutan, meski hari ini belum ada penyelesaian”, pintah Wakil Ketua II itu.

Pada kesempatan tersebut, ketua Bobato Adat Gimalaha pulau Gag, Muhammad Hatta Yunus, menjelaskan, perizinan PT. Gag Nikel tentang pelepasan hak adat terkesan di bohongi. Sehingga yang selalu terjadi pemalangan atau memboikotan di PT. Gag Nikel karena sampai saat ini pihak perusahan tidak pernah melakukan koordinasi dengan masyarakat adat.

“Pada saat untuk melakukan penandatanganan izin pelepasan hak adat, kami di janji bahwa setelah perusahan beroperasi baru akan duduk bersama untuk membahas apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Namun sampai saat ini janji tersebut tidak pernah di tepati”, kisahnya.

“Kami masyarakat Gag menuntut agar perusahan memenuhi kebutuhan kami yang sudah pernah di janjikan terutama soal listrik selama 24 jam yang katanya ketika perusahan sudah beroperasi. Padahal semua sudah ada dalam surat perjanjian,” tambah Yunus.

Selain linstrik ada juga beberapa tuntutan masyarakat adat pulau Gag kepada PT. Gag Nikel sebagai berikut:

1. Menuntut janji fasilitas air bersih yang akan mengalir langsung ke rumah-rumah penduduk.

2. Meminta pihak perusahan untuk melakukan Transparansi dana CSR atau PPM dengan mensosialisasi kepada masyarakat.

3. Meminta penjelasan tentang dana COMDEV.

4. PT Gag Nikel harus berikan bantuan biaya pendidikan berupa beasiswa kepada semua siswa-siswi pulau gag dari tinggkat SD sampai perguruan tinggi.

5. empertanyakan sejauh mana PT. Gag Nikel menjawab proposal mahasiswa pulau Gag terkait permintaan satu unit asrama di kota sorong.

6. Meminta PT Gag Nikel untuk memberdayakan karyawan lokal dalam hal ini memberikan pelatihan-pelatihan skil,

7. Meminta kepada pihak PT Gag Nikel untuk pembagi hasil tambang sebesar 20% dari tiap pemuatan hasil produksi.

Menanggapi hal itu, DPRD berkomitmen akan menindaklajuti beberapa tuntutan masyarakat adat pulau Gag. Selain itu pihak DPRD juga akan melakukan pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) dan akan segera menyurati pihak perusahan untuk melakukan pertemuan kembali bersama masyarakat.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.