PROV. MALUKU UTARA LAKSANAKAN MUSREMBANG PERUBAHAN RPJMD 2020-2024

DAERAH, MALUKU UTARA419 Dilihat

Laporan : Iswadi
Editor. : YR

MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Sebagai Wadah Untuk Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program Pembangunan Daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD maka Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Musrembang  Perubahan RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2020 -2024 yang dihadiri sekaligus dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku Utara Asrul Gailea, bertempat Ballroom lt.6 Hotel Muara Ternate. (10/10/2022)

Dalam sambutannya, Gubernur Malut yang dibacakan Asisten III mengatakan bahwa Musrenbang hari ini merupakan tahapan penting yang perlu dilakukan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan yang bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan dari berbagai pemangku kepentingan atas suatu dokumen yang bersifat publik.

Peraturan Daerah Nomor 7 Tentang RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024, yang telah disusun sejak tahun 2019 dan diperdakan pada awal tahun 2020, dianggap perlu untuk dilakukan perubahan oleh karena beberapa pertimbangan.

“Sesuai amanat peraturan perundangan, Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar”. Kata Gubernur yang dibacakan Asisten III

Dalam proses pelaksanaan RPJMD Provinsi Maluku Utara 2020-2024, ada beberapa hal penting dan mendasar yang mempengaruhi pelaksanaan rencana pembangunan. Secara spesifik, perubahan mendasar yang mempengaruhi substansi, yaitu terjadinya bencana alam/krisis ekonomi serta perubahan kebijakan nasional, disamping perubahan kebijakan di tingkat daerah.

Selain itu, Lanjut beliau terdapat beberapa perubahan kebijakan nasional yang berkaitan dengan laporan penyelenggaran dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang didalamnya memuat indikator kinerja makro dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang perlu disesuaikan dalam perubahan RPJMD.

Lanjutnya, Musrenbang saat ini, merupakan tahapan dimana Saudara-Saudara selaku pemangku kepentingan pembangunan dapat memberikan masukan perbaikan atas rancangan perubahan RPJMD untuk dapat disempurnakan.

“Saya mengharapkan MUSRENBANG ini dapat berjalan dengan baik, manghasilkan masukan serta gagasan yang konstruktif guna penyempurnaan dokumen ini”. ujar Asrul

Diakhir Sambutannya beliau menyampaikan bahwa berbagai tantangan pembangunan serta isu strategis yang dihadapi dapat diformulasikan dengan baik sehingga dokumen Rancangan yang kita hasilkan, strategi dan arah kebijakan yang ditentukan nanti dapat menjawab berbagai persoalan yang kita hadapi bersama.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara Salmin Janidi menyampaikan bahwa seiring waktu pelaksanaannya, pasca ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun tentang RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024, telah terjadi ketidak-konsistenan antara perencanaan dan realisasi capaian hasil pembangunan daerah, sebagai akibat munculnya bencana pandemi Covid-19, yang berpengaruh terhadap capaian kinerja penyelenggaraan Urusan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Hasil evaluasi terhadap capaian indikator kinerja dari tujuan dan sasaran RPJMD juga belum sesuai harapan, sebagai akibat kondisi perekonomian dan kemampuan keuangan daerah yang terkoreksi akibat pandemi Covid-19”. Ungkap Kepala Bappeda Malut

Selain itu juga, Terbitnya beberapa kebijakan nasional juga ikut mempengaruhi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang tercermin pada tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD Provinsi Maluku Utara tahun 2005-2025 dan RPJM Nasional tahun 2020-2024.

“Secara spesifik, perubahan mendasar yang mempengaruhi substansi RPJMD Provinsi Maluku Utara tahun 2020-2024, adalah terjadinya bencana alam/krisis ekonomi dan perubahan kebijakan nasional”. Ujarnya

beliau berharap, kepada Para peserta agar berkenan memberikan masukan bagi penyempurnaan Rancangan Perubahan RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024.

Hadir pada kegiatan Musrembang Perubahan RPJMD Provinsi Maluku Utara Gubernur Maluku Utara yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku Utara Asrul Gailea, Forkompimda Provinsi Maluku Utara, mewakili Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri RI Ibu Sonda Hadir secara virtual, Perencana Ahli Utama, Kementerian Perencanaan Pembangunan/ Kepala Bappenas Dr. Oswar Mungkasa, mewakili Bupati/walikota, Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Bappeda Prov. Malut Salmin Janidi,  Para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Rektor Unkhair Ternate Dr. Ridha Adzam, para kepala Bappeda/Bapelitbangda Kabupaten/Kota. #[KP/Biro Adpim]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar