Praktek PETI Kian Masif, Gubernur Sumbar Ajak Forkopimda Bersatu Selamatkan Lingkungan dan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026
Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/26). (Sumber Foto: Jhen)
Dengarkan dgn suara Siap
5.1K pembaca

SUMBAR (kabarpublik.id) – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya langkah bersama seluruh unsur Forkopimda untuk menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian masif di sejumlah daerah di Sumbar. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah mengancam keselamatan masyarakat dan memakan banyak korban jiwa.

Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi mengajak seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam melakukan penertiban PETI di lapangan.

“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati bersama untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” kata Mahyeldi.

Mahyeldi menyebut, dampak aktivitas PETI saat ini tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga meningkatnya risiko banjir bandang dan galodo menjadi ancaman nyata yang harus segera diantisipasi bersama.

“Kerusakan lingkungan akan semakin parah. Banjir bandang, galodo, dan berbagai musibah akan semakin besar ke depan. Taruhannya adalah keselamatan masyarakat kita dan masa depan Sumatera Barat,” ujarnya.

Meski demikian, Mahyeldi menekankan bahwa pemerintah tetap memperhatikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat. Karena itu, Pemprov Sumbar terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ucapnya.

Dalam FGD tersebut, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi mengungkapkan aktivitas PETI di Sumbar masih berlangsung cukup masif. Bahkan dalam dua pekan terakhir tercatat beberapa insiden di lokasi tambang ilegal yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.

Menurut Helmi, sejak 2020 hingga 2026 sudah puluhan korban jiwa akibat aktivitas penambangan tanpa izin. Berdasarkan pemetaan Dinas ESDM, terdapat enam daerah yang menjadi titik rawan PETI, yakni Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Aktivitas serupa juga mulai terdeteksi di Sawahlunto.

Ia memperkirakan terdapat sekitar 200 hingga 300 titik tambang ilegal di berbagai wilayah Sumbar. Dari hasil citra satelit yang dipaparkan, terlihat bukaan lahan dan kerusakan kawasan hutan terjadi cukup luas, termasuk di sepanjang aliran sungai.

“Bukaan kawasan hutan cukup lebar dan juga terjadi di kawasan sungai,” kata Helmi.

Aktivitas PETI di kawasan Geopark Silokek, Kabupaten Sijunjung, juga menjadi perhatian serius karena kawasan tersebut akan menjalani asesmen geopark dalam waktu dekat. Namun, aktivitas tambang ilegal masih ditemukan menggunakan kapal kecil penyedot sedimen sungai.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis meminta seluruh pihak terbuka terhadap dugaan keterlibatan oknum maupun pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal.

“Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya dari mana. Setelah itu baru kita ambil tindakan tegas,” ujarnya.

FGD tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat penindakan PETI sekaligus mempercepat legalisasi tambang rakyat melalui skema WPR dan IPR.

No More Posts Available.

No more pages to load.