Laporan : Tim KP (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Pengawasan dan pengawalan pendistribusian bantuan dari pemerintah Kota Gorontalo wajib dilakukan. Polres Gorontalo. Tujuannya adalah agar bantuan yang diberikan dari pemerintah Kota Gorontalo tepat sasaran dimana penerima bantuan adalah masyarakat yang benar benar tidak mampu dan terdampak Covid-19.
Pengawasan dan pengawalan pendistribusian bantuan dipimpin oleh Kabag Sumda AKP Suinah Darmiga ,SH terhadap bantuan JPS (Jaringan Pengaman Sosial) di dua kelurahan yakni kelurahan Pilolodaa dan kelurahan Lekobalo Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo, Sabtu (25/04/2020)
Bantuan dari pemerintah Kota Gorontalo, ujar AKP Suinah, tiba di kantor Camat Kota Barat sekitar pukul 10.30 Wita dengan disaksikan oleh Kasat Binmas AKP Jemmy Makainas,SH, Kapolsek Kota Barat AKP Irfan Kadji, KBO Binmas Ipda Silvana Diani SH, Camat Kota Barat Abd Karim Panu, S.Pd, Lurah Lekobalo, Santy Mohamad, S.Pd, Lurah Pilolodaa Warny Panu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pilolodaa Brigadir Rahim Laramimu, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, perwakilan Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Gorontalo dan Perwakilan penerima bantuan
Bantuan yang diterima sebanyak 391 paket Sembako yang dibagi di dua kelurahan. Untuk kelurahan Pilolodaa mendapat 122 paket Sembako dan kelurahan Lekobalo mendapat 269 paket Sembako. Bantuan tersebut masing masing berisi beras 10 Kg, Gula pasir 1 Kg, minyak goreng 1 Kg dan Telur 15 butir.#[KP/HMS Polda]
Komentar