JAKARTA (kabarpublik.id) – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap modus kedekatan yang digunakan seorang pedagang rujak dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswi sekolah dasar (SD) di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat, Nunu Suparmi, mengatakan pelaku telah mengenal korban sejak usia lima tahun karena tinggal di lingkungan yang sama.
Menurut Nunu, kedua orang tua korban kerap menitipkan anaknya kepada pelaku karena sering pulang bekerja hingga larut malam. Kondisi tersebut membuat hubungan pelaku dan korban menjadi dekat.
Pelaku juga disebut sering memberikan uang Rp5 ribu hingga Rp10 ribu serta jajanan kepada korban sehingga korban merasa percaya dan nyaman.
“Pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan korban untuk melakukan aksinya,” ujar Nunu di Jakarta, Selasa (19/5).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi dugaan pencabulan itu terjadi sejak 2022 hingga Maret 2026 dengan total sekitar empat kejadian di lokasi berbeda.
Kasus tersebut awalnya tidak diketahui pihak keluarga karena korban takut menceritakan kejadian yang dialaminya.
Perkara itu akhirnya terungkap setelah teman korban mengetahui dugaan tindakan tersebut dan melaporkannya kepada guru di sekolah.
Guru berinisial D menerima laporan pada 12 Mei 2026, lalu informasi tersebut disampaikan kepada orang tua korban yang kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, warga sempat mendatangi rumah terduga pelaku di Jalan Guji Baru, RT 05/RW 02, Duri Kepa, Kebon Jeruk, pada Rabu (13/5) malam. Aksi warga tersebut viral di media sosial setelah sejumlah warga terlihat emosi saat polisi mengamankan pelaku.
Di lingkungan sekitar, pria berusia 50 tahun itu dikenal sebagai pedagang rujak dan disebut aktif mengikuti kegiatan keagamaan.
Ketua lingkungan setempat, Asarkat, mengatakan informasi awal mengenai dugaan kasus tersebut diperoleh dari pihak sekolah korban.
Menurut Asarkat, pihak sekolah terlebih dahulu melakukan pendalaman sebelum menyarankan keluarga korban untuk melapor kepada aparat penegak hukum.
Ia juga menyebut korban telah menjalani pemeriksaan medis atau visum, namun hasil pemeriksaan tersebut belum diketahui.




