Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, Suyudi mengatakan doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Dia ingin melanjutkan pembenahan Polri dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih.
“Sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” kata Suyudi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI itu juga memaparkan agenda 100 hari pertama apabila nantinya menjabat sebagai Kapolri.
Pada 30 hari pertama, Suyudi akan memeriksa kondisi institusi secara menyeluruh, menetapkan komando perubahan, membangun data dasar (baseline), serta memeriksa penerimaan laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, serta pengaduan.
Selain itu, dia akan memeriksa perlindungan terhadap kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta memetakan kejahatan yang berdampak tinggi.
Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan pada tahap pertama.
Adapun pada hari ke-61 hingga ke-100, dia akan memperlihatkan hasil pembenahan sekaligus melakukan koreksi terhadap hal-hal yang belum berhasil.
“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” katanya.
Suyudi menegaskan perubahan di tubuh Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggotanya berubah. Menurut dia, perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan.
“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” katanya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Pimpinan DPR RI menerima surat Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu (30/9). (ant)





