Laporan : Serman Tahala
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id]-Penjabat Bupati Boalemo Dr. Hendriwan,M.Si menghadiri sidang paripurna DPRD tentang pengajuan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berlangsung diruang sidang DPRD Boalemo ,Jum’at (31/3/2023)
Sidang tersebut dipimpin ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho,S.Sos yang dihadiri Sekretaris Daerah Dr. Hm Sherman Moridu,S.Pd,MM, Forkopimda, Para Wakil Ketua DPRD dan pimpinan OPD lainya.
Dalam sambutanya Pj Bupati Boalemo Hendriwan menyampaikan Revolusi teknologi Informasi dan Komunikasi memberikan peluang bagi Pemerintah untuk melakukan inovasi Pembangunan aparatur Negara melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), oleh sebab itu Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik (SPBE) sangat penting sebab hal ini merupakan pengajuan tata kelola Pemerintahan yang bersih,berkualitas, Efektif, transparansi dan akuntabel.
Menuruntya disisi lain Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),bukan sekedar aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian Pemerintahan.Sistem ini meliputi beberapa domain kegiatan Pemerintahan dan Informasi serta layanan.”tutur Hendriwan.”
Kemudian Penjabat Bupati Boalemo Hendriwan didampingi Sekda Boalemo Sherman Moridu menyerahkan dokumen rencana Peraturan Daerah (Ranperda ) kepada Ketua DPRD Karyawan Eka Putra,S.Sos untuk dibahas di tingkat Fraksi DPRD.
Komentar