Pentingnya Kearifan Lokal untuk Cegah Radikalisme & Terorisme di Daerah

Kamis, 1 Jun 2023
Dengarkan dgn suara Siap
9.2K pembaca

Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Terorisme adalah tindak kejahatan luar biasa dan juga merupakan tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Dampak terorisme pun tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan pada harta benda, namun juga merusak stabilitas dan ketahanan negara, terutama dalam sisi ekonomi, pertahanan, keamanan, sosial budaya, dan lain sebagainya.

Kapala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT Rl Kolonel (CZI) Rahmat Suhendro, mengatakan, radikalisme dan terorisme ini menjadi salah satu tantangan besar bagi keamanan masyarakat dan kedaulatan bangsa ini.

“Terorisme ini menjadi ancaman bagi peradaban modern dan merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia, yang tidak memandang suku, ras, agama, dan negara,” ujar Kolonel (CZI) Rahmat pada kegiatan Kenali dan Peduli Lingkungan Sendiri (Kenduri) Desa Damai dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang digelar oleh FKPT Provinsi Gorontalo, pada Kamis (01/06/2023).

Menurut hasil survei yang dilakukan oleh BNPT tahun 2020, menyatakan bahwa faktor yang paling efektif dalam mereduksi Potensi Radikalisme secara berturut turut adalah diseminasi sosial media, internalisasi kearifan lokal, perilaku kontra radikal dan pola pendidikan keluarga pada anak.

Kerena bagi Rahmat, Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dimana memiliki berbagai suku dan budaya didalamnya, kearifan lokal membantu membentuk karakter serta perekat persatuan pada bangsa ini sejak dahulu kala.

Santun dalam berperilaku, musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah, /oca/ wisdom yang kaya dengan pluralitas, sikap toleransi, semangat gotong-royong merupakan karakter masyarakat Indonesia.

Kearifan lokal dapat berfungsi menjadi penyaring bagi nilai-nilai dari luar yang kurang sesuai dengan kultur budaya bangsa, kearifan lokal juga merupakan objek yang vital dalam pencegahan paham radikal terorisme di suatu daerah.

Rahmat katakan bahwa lingkup kearifan lokal yang tidak terbatas gender, usia, agama dan generasi ini, menjadikan masyarakat dapat hidup secara berdampingan serta mempunyai landasan yang baik dalam menangkal paham radikal terorisme di Indonesia.

“Lingkungan yang diselimuti dengan nilai kearifan lokal bukanlah tempat yang nyaman bagi para pelaku terorisme dalam menyebarkan paham radikal terorisme terhadap masyarakat, sebab kearifan lokal yang ada di Indonesia selalu berdasarkan dengan nilai-nilai agama yang toleran. Sehingga dengan hal tersebut kita dapat mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok tersebut,” terangnya.

Menurutnya, memudarnya kearifan lokal pada suatu daerah sebaiknya menjadi perhatian bersama khususnya bagi aparatur desa untuk bisa mengangkat kembali kearifan lokal yang ada di daerahnya dengan mengajak lapisan masyarakat lintas generasi, gender dan agama sebagai bentuk upaya pencegahan paham radikal terorisme di lingkungan masyarakat.

“Proses penanggulangan terorisme tidak bisa dilaksanakan hanya oleh aparatur keamanan semata. Apakah itu kepolisian, TNI, dan BNPT sebagai lembaga negara yang mendapat mandat untuk menjalankan program ini. Namun, dibutuhkan sinergi yang kuat antara aparatur keamanan dengan masyarakat tanpa terkecuali, karena bahaya terorisme menyasar tanpa memandang pangkat, jabatan, status sosial, suku, ras dan agama tertentu,” ujarnya

Pada kesempatan itu, Kapala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT Rl mendorong simpul-simpul perangkat desa untuk mampu menjadi agen perdamaian, mengorganisir massa dan menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama melawan segala bentuk paham dan propaganda kelompok radikal terorisme setidaknya untuk lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.