KOTAMOBAGU (kabarpublik.id) – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat dukungannya terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya kalangan generasi muda.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat penataan kawasan halaman UDK yang digelar pada Senin (18/5/2026). Penataan ini menjadi langkah awal menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat kuliner dan ruang usaha kreatif bagi masyarakat.
Kawasan halaman UDK atau eks Kantor Bupati Kotamobagu belakangan ramai dengan tren street coffee dan kopi kekinian ala Gen Z. Fenomena ini dinilai tidak hanya menghadirkan ruang berkumpul bagi anak muda, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi pelaku UMKM lokal.
Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut positif perkembangan usaha kopi jalanan yang kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat urban. Kehadiran street coffee dianggap mampu menghidupkan ruang publik sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas penataan kawasan agar aktivitas usaha tetap tertib, nyaman, dan memiliki aturan yang jelas bagi seluruh pedagang.
Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu, Agung Adati, mengatakan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha harus dibangun melalui sinergi yang saling menguntungkan.
Menurutnya, pemerintah berperan sebagai fasilitator dan regulator untuk menjaga ketertiban serta melindungi ekosistem usaha. Sementara itu, para pedagang diharapkan mematuhi aturan dan ikut menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal senada disampaikan Asisten I Pemerintah Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta. Ia berharap penataan kawasan kuliner tersebut dapat menghadirkan regulasi yang tepat bagi pelaku usaha kreatif di Kotamobagu.
“Dengan adanya penataan, aturan, dan regulasi yang pas, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian pelaku usaha, UMKM muda Kotamobagu, serta berdampak positif bagi perekonomian masyarakat Kotamobagu Bersahabat,” ujarnya.
Kebijakan penataan pusat kuliner ini juga sejalan dengan komitmen Wali Kota Weny Gaib dalam memperkuat sektor UMKM dan ekonomi kreatif melalui kolaborasi bersama pelaku usaha dan asosiasi.
Pemerintah daerah berharap kawasan halaman UDK nantinya berkembang menjadi pusat kuliner baru sekaligus simbol tumbuhnya ekonomi kreatif anak muda di Kota Kotamobagu.





