PEMKAB GORONTALO AKAN SAMPAIKAN RASIONALISASI APBD KE DPRD SUSUAI EDARAN KEMENDAGRI DAN KEMEKEU

Rabu, 15 Apr 2020
Dengarkan dgn suara Siap
5.3K pembaca

Laporan : Hidayat Mokambu, Editor : Mahmud Marhaba

KABUPATEN GORONTALO [KP] – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo rencanaya dalam waktu dekat ini akan merampungkan rasionalisasi dan tindak lanjut dari surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Kepada media kabarpublik.id Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Roswati Lasimpala mengatakan, saat ini pihaknya sementara membahas hal tersebut, sambil menunggu keputusan dari pemerintah Provinsi, dan setelah itu akan disampaikan ke DPRD dan ke Pemerintah Pusat.

“Sementara kita bahas, dan sesudah itu kita akan sampaikan ke DPRD, sambil menunggu keputusan dari provinsi terkait penyesuaian transfer ke daerah dan dana Desa, maka rasionalisasi ini kita akan kaji dengan TAPD, kita sampaikan juga ke Pusat, sesuai aturan,” kata Roswati saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (15/04/2020)

Dirinya juga menambahkan, Surat Tersebut telah diteruskan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Gorontalo untuk ditindaklanjuti.

“Dan Edaran ini sudah kita tindaklanjuti dengan mengirim surat ke seluruh Pimpinan Satuan Kerja, dengan harapan seluruh SKPD menindaklanjuti keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan,” lanjutnya.

Menurutnya, dengan adanya pandemi Covid-19 ini, otomatis pendapatan pemerintah pusat dan daerah itu menurun, termasuk PAD yang sudah ditargetkan itu tidak sesuai target, sehingga Pemerintah butuh waktu untuk penyesuaian.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.