Pemkab Bone Bolango Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Selasa, 31 Mar 2026
Bupati Bone Bolango Ismet Mile menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto, Selasa (31/3/26). (Foto: Onal/Prokopim)
Dengarkan dgn suara Siap
15.1K pembaca

GORONTALO ( kabarpublik.id) – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (31/3/26).

Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, MM, dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para kepala daerah se-Provinsi Gorontalo beserta jajaran pejabat terkait. Penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam tahapan awal pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah sebelum penetapan opini oleh BPK.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Gorontalo menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang harus dipenuhi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia menjelaskan, setelah laporan diterima, BPK memiliki waktu sekitar dua bulan untuk melaksanakan pemeriksaan hingga menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini. Proses audit sendiri diperkirakan berlangsung selama 27 hari untuk pemerintah kabupaten/kota dan 30 hari untuk tingkat provinsi.

Lebih lanjut, BPK mengungkapkan sejumlah fokus pemeriksaan tahun ini, di antaranya pelaksanaan opsen pajak kendaraan bermotor, program digitalisasi pendidikan, serta penerapan kebijakan kerja seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA).

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk terus meningkatkan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Meskipun capaian tindak lanjut di Provinsi Gorontalo telah melampaui target nasional sebesar 75 persen, upaya perbaikan dinilai masih perlu dioptimalkan.

Penyerahan LKPD ini menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus sebagai upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hasil audit dari BPK dijadwalkan akan disampaikan dalam waktu sekitar 60 hari ke depan dan akan menjadi dasar penilaian atas kualitas laporan keuangan masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo.

No More Posts Available.

No more pages to load.