Laporan : Jemmy Hendrik (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba
PALU [KP] – Seorang terduga pelaku Jembret berinisial AY (37) yang terjadi Sabtu (31/08/2019) sekitar pukul 14.30 wita di jalan malontara kelurahan Pengawu kecamatan Tatanga, Kota Palu, akhirnya meninggal dunia.
Korban berinisial NI pemilik handphone Oppo yang diambil pelaku AY di bagasi sepeda motor korban mengetahui aksi tersebut. Karena panik, pelaku berusaha melarikan diri kearah desa Balane kabupaten Sigi. Pelaku kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari motornya, akibatnya pelaku mengalami luka serius dibagian kepala dan tidak sadarkan diri sehingga mendapatkan perawatan serius di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Tepat pukul 24.00 wita dini hari, pelaku AY meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Palu dan langsung menyerahkan Jenazah AY ke pihak keluarga yang beralamatkan di kelurahan Silae kecamatan Ulujadi.
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K membenarkan bahwa pelaku AY yang diduga Jabret handpone milik NI meninggal dunia tadi malam pukul 24.00 wita setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palu, akibat luka serius dikepalanya.
“Polres Palu sudah malakukan oleh TKP serta melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut,” tegas Kapolres Palu kepada awak media ini.#[KP]
Komentar