Oknum Kepsek SMPN 7 Halsel Pecat Guru Honorer Tanpa Alasan Yang Kuat

Senin, 13 Jun 2022
Ketua GPM Halmahera Selatan Harmain Rusli
Dengarkan dgn suara Siap
7.8K pembaca

Laporan : Iswadi
Editor ; YR

MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Pemecatan Guru honorer dan P3K di Sekolah Mencegah Pertama (SMP) Desa Mafa Kecamatn Gane Timur adalah sebuah tindakan tak terpuji yang di duga oknum Kepala Sekolah SMP 7 Halmahera Selatan. Senin (13/06/2022)

Oknum Kepala Sekolah SMPN 7 Halsel mengeluarkan kebijakan tepat pada tanggal 7 bulan Juni 2022 pukul 10: 15 Wit tentang pemberhentian dan pemecatan 7 (tujuh) orang guru honorer dan 1 (satu) dari PPPK dan ditambah lagi satu orang Cleaning Service (CS).

Menurut Ketua Gerakan Pemuda Marhenis (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli bahwa pemberhentian 7 Orang Guru tersebut dengan alasan yang di anggap tidak rasional atau tidak berdalih terkait dengan Pembiayaan (Pembayaran Gaji), sehingga beberapa Oknum Guru dan satu orang oknum Cleaning Service di Pecat, sementara Kepala Sekolah sendiri telah mengakomodir Guru-guru Honor yang baru.

“Mencermati Alasan Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Halsel, terkait dengan persolan pemecatan guru honorer seperti yang di realis dalam pemberitaan pada Media Sosial (Berita Online) beberapa hari lalu,Pemberhentian dan atau pemecatan yang di lakukan oleh pihaknya (Kepala Sekolah) adalah Pernyataan Sepihak dan diduga tidak benar. Dengan alasan β€œTujuh (7) Orang Guru di pecat karena, menuntut Gaji selama 5 Bulan”. Tuturnya

Sehingga Dengan serta merta oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Halsel, mengambil Keputusan dan atau Kebijakan Untuk Memecat dan memberhentikan ke Tujuh (7) Oknum Guru dan satu orang oknum Cleaning Service.

Harmain juga menambahkan Bahwa Berdasarkan Hasil Bacarita (Diskusi) dengan Oknum Guru honorer yang di Pecat mengatakan, selama menjalani pengabdian (mengajar) tidak pernah mempersoalkan Gaji apalagi menuntut pembayaran gaji.pihaknya tidak pernah mengadu ke siapapun, apalagi sampe mengadu di Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan

“Itu artinya bahwa, Guru honorer dan Cleaning Service pada sekolah SMP Negeri 7 Halsel punya niat, baik. Sebab bukan soal uang yang diutamakan akan tetapi soal asas kemanfaatan dalam bentuk pengabdian demi mencerdaskan kehidupan serta pikiran anak Bangsa sebagai regenerasi yang memiliki daya saing dari segi (Pendidikan) di masa yang akan datang”Ungkapnya

Harmain juga bilang, Seharusnya sikap seorang Kepala Sekolah, jika ada sesuatu yang dianggap mengganjal atau ada masalah, jangankah terburu – buru mengambil keputusan pemecatan harus melalui tahapan-tahapan yang harus diambil,misalkan dengan teguran baik lisan maupun tulisan (tertulis), dan atau pernyataan tidak puas secara tertulis dan atau Pernyataan dll.

“Ini malah di eksekusi (di pecat) secara langsung dengan alasan yang tidak berdalih, ini kan tampak jelas bahwa Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Halsel melakukan tindakan sewenang-wenang yang menunjukkan arogansi kekuasaan”Tandasnya

Kepala Sekolah layaknya adalah menjadi Sosok orang tua (Ayah atau Ibu) untuk setiap Guru di Sekolah. Seyogyanya Kepala Sekolah bertindak manusiawi Kepada Semua Guru, bukan sebaliknya, ada kepentingan lain dan memarginalkan pihak lain.

Mereka (Guru Honorer, P3K dan Cleaning Service) sebelum ada pandemi Covid 19 pun telah mengalami pandemi Finansial (Keuangan) selama Pengabdian mereka yang puluhan dan belasan Tahun lamanya.

“Menurut hemat kami, bahwa Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Halsel tidak berhak memecat dan atau memberhentikan Oknum Guru Honorer, P3K dan Cleaning Service, Sebab sangatlah melampaui batas kewajaran, serta kewenangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan,”Ucapnya

Olehnya itu, Kami Meminta Ketegasan Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan Agar Segera dengan cepat menyelesaikan problematika di internal satuan pendidikan (SMP Negeri 7 Halsel).

“Kami Secara Institusional Meminta Kepada Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan Agar Segera Mengevaluasi dan berujung pada pemecatan oknum Kepala Sekolah Pada SMP Negeri 7 Kabupaten Halmahera Selatan,Lanjutnya

Jika hal tersebut tidak di indahkan maka kami, Secara Institusional Akan tetap Mengawal Problematika tersebut hingga tuntas.
Dengan Meminta Hak Interpelasi DPRD Halsel untuk Kiranya memberikan Ultimatum Serta Sikap (Mengeluarkan Rekomendasi) Kepada Pemerintah Daerah, Segera Mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan.,”Pungkasnya

Adapun Nama-nama Guru dan Cleaning Service yang di Pecat Oleh Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Halsel Yakni :

  1. M. Thaib. DJamil.
  2. Fitria Kaimudin.
  3. Novi Bakar.
  4. Munadi.A.Mursal.
  5. Nurhayati.M.Naser.
  6. Halija Ata.
  7. Devi Ariani #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.