Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Video dalam durasi pendek dari Takmirul Masjid Baitullrahim Kota Gorontalo mengatakan jika peneyelenggaraan Sholat Jumat pada hari ini, Jumat (27/03/2020) tetap dilaksanakan dengan mengikuti protap yang ada diantaranya pelaksanaan sholat Jumat siang nanti akan sterilisasi dengan mengikti petunjuk seperti cucui tangan dengan sabun, menggunakan masker dan pelaksanaannya berjarak.
“Jika ada jemaah yang tidak menggunakan masker, maka tidak diperkenannkan masuk ke Masjid,” ungkap Takmirul dalam video durasi pendek tersebut.
Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Gorontalo telah mengeluarkan fatwa tertanggal 24 Maret 2020 yang merujuk dari Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid yang dalam pesannya diantaranya menghimbau untuk tidak menyelenggarakan sholat Jum’at dan menggantikannya sholat Dhuhur di rumah masing-masing. Bahkan, Fatwa MUI itu menganjurkan tidak menyelengarakan sholat 5 waktu berjamaah selama dalam proses kondisi daerah dilanda wabah Covid-19.
Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Kadis Kesehatan mengatakan jika pihaknya sebenarnya berpegang pada fatwa MUI, namun jika ada Jamaah dan Takmirul melaksanakannya maka pihak Dinas Kesehatan Kota Gorontalo hanya ikhtiar dan mengantisipasi dengan berbagai macam Protap/SOP.
“Ya, kami hanya ikhtiar dan mengantisipasi dengan berbagai macam protap / SOP yang harus dipatuhi jemaah dan Takmirul,” ungkap dr. Nur Albar, Kadis Kesehatan Kota. Pihaknya akan mengantisipasi dengan menyediakan masker untuk para jemaah yang datang.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro saat dimintai keterangan terkait hal ini mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya bersama Walikota Gorontalo telah mendatangi Takmirul masjid, Jumat (27/03/2020) saat membagikan masker kepada masyarakat dan menghimbau petunjuk dan arahan MUI.
“Ada beberapa masjid yang sudah mengikuti Fatwa MUI, agar kedepan perlu adanya keseragaman secara keseluruhan, yang harus diambil kebijakan oleh pimpinan daerah,” ungkap Kapolres Gorontalo Kota kepada kabarpublik.id, Jumat (27/03/2020) sambil mengatakan jika persoalan ini adalah hal yang sangat sensitif.#[KP]
Komentar