Neo Ekonomi, Opini dari Syahnan Phalipi

JAKARTA, OPINI1356 Dilihat

Jakarta , 5 Juli 2022

Kabarpublik.id – Andai kita ingin mengukur tingkat kesejahteraan ditambah kemakmuran juga keadilan sosial, seharusnya juga melihat berbagai dimensi yaitu dimensi statistik yang memotret indikator seperti tingkat kemiskinan, pengangguran, koefisien gini, atau gini ratio, indeks konsumen, nilai tukar, upah buruh, inflasi, daya beli, harga barang dan jasa dan seterusnya.

Kemudian lihat juga persoalan kemiskinan, yang dikaitkan dengan faktor penguasaan asset, aksesibilitas pembiayaan dan supporting negara.

Tengoklah angka kemiskinan BPS tahun 2021, menunjukkan bahwa kemiskinan di Indonesia berada pada level diatas 10,%, dimana menurut CNBC, dirilis pada tanggal 15/1/20, terjadi penurunan diatas 1%, namun beberapa daerah menjadi perhatian khusus seperti Sumsel hanya menurun sebesar 0,19%, dan NTT 0,22%, dan berharap kita tidak terjebak pada penurunan semu.

Namun sayangnya info lain dari beritasatu.com, yang dirilis pada tanggal  28/8/2019, bahwa struktur kepemilikan uang di rekening bank agak memilukan, dari Rp 5900 T pada pada Juli 2019, dari 291 juta rekening, mayoritas pemilik rekening (98%) dimiliki nasabah dengan simpanan dibawah Rp 100 juta, Dari jumlah total uang bank itu hanya sebesar 1%.

Selanjutnya pemilik di atas Rp 5 miliar, mempunyai rekening sebanyak 98,947 rekening dengan porsi kepemilikan 47%, Atau sebesar Rp2.768.62 T, luar biasa bukan ?

Bagaimana kondisi Indonesia setelah pandemi?,

Riset IDEAS sejak pandemi covid 19 terlihat pola konsisten rasio tabungan kelas atas tersebut meningkat tajam dan rasio tabungan kelas bawah semakin terpuruk, pangsa simpanan masyarakat di perbankan dengan tier nominal lebih dari Rp 5 Miliar meningkat dari 46.2 persen pada Desember 2019 menjadi 50.7 persen pada September 2021.

Struktur kepemilikan asset baik tanah maupun uang, seperti gambaran terdahulu, apabila dikaitkan dengan Material Power Indeks (MPI), seperti disampaikan Jeffrey Winters dalam Oligarcy in The United States, sebagai ukuran kekayaan Oligarcy dibanding rerata rakyat, di mana Indonesia sebesar 548.000, jauh lebih besar dari Malaysia 152.000 dan Singapura 46.000 atau konsep Thomas Piketty Tetang return to capital/ growth yang selalu membesar, maka dapat dipastikan kemiskinan dan ketidakadilan di Indonesia akan terus melebar jika tidak ada kebijakan khusus yg efektif.

Sepertinya negara tidak mempunyai arti penting sebagai faktor keadilan sosial.

Faktor kebijakan spesial pada sektor UMKM memang sudah lumayan, seperti 40 persen belanja untuk produk UMKM, pajak 0.5 persen, perizinan lebih mudah dan lainnya, namun sebagai negara UMKM terbesar dan paling potensial di dunia kita harus mengelola potensi UMKM tersebut dengan istimewa, seperti memberikan fasilitas seluas-luasnya sesuai kebutuhannya masing masing sektor, perizinan jemput bola, perpajakan, pendidikan serta pelatihan di literasi wirausaha, bisnis keuangan, SDM, keuangan, digital, tingkatkan kompetensi, konsultasi, dilanjutkan pendampingan berkelanjutan tiada henti bekerjasama, bersinergi, berkolaborasi dengan assosiasi, komunitas, dan semua pemangku kepentingan secara egaliter, tatkala pemerintah kekurangan sumberdaya mutlak, harus merangkul stake holders untuk bersatu, bergotongroyong, bahu membahu, untuk senantiasa meningkatkan produktifitas, efisiensi, daya saing agar suskes memenangi persaingan di depan mata, karena  lebih 60 negara sudah menyatakan krisis pangan.

Terakhir, kepada para pemimpin Indonesia, di semua level terutama sektor ekonomi, segeralah siapkan strategi dan taktikal yang jitu agar terhindar dari krisis berkepanjangan. #[KP]

Oleh : Syahnan Phalipi.
*Ketua umum founder DPP Hipmikindo.
*CEO Fokus Bisnis Indonesia.
*Direktur Entrepreneur Center ASMI.

Apa Reaksi Anda?
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar